Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurang 10 Hari, 20 Bandar dan Pemain Judi Disikat Polres Tulang Bawang, Tiga Perempuan
Lampungpro.co, 25-Aug-2022

Febri Arianto 1401

Share

Polres Tulang Bawang Saat Ekspos Kasus Perjudian | Lampungpro.co/Humas Polres

MENGGALA (Lampungpro.co): Kurun waktu 10 hari, 20 bandar dan pemain judi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang sejak 16-25 Agustus 2022. Jumlah tersebut, merupakan hasil penindaJumlah tersebut, merupakan hasil penindakan delapan laporan kepolisian.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, dari 20 pelaku tersebut, terdiri dari 17 pelaku berjenis kelamin laki-laki, dan tiga pelaku berjenis kelamin perempuan. Dengan rincian kasusnya 12 pelaku judi kartu remi, lima pelaku judi koprok, dan tiga pelaku judi toto gelap (Togel).

"Dari delapan kasus perjudian, tujuh diantaranya dari barhasil disidik jajaran Polsek di Tulang Bawang. Untuk barang bukti diamankan uang tunai Rp7,2 jutaan," kata AKBP Hujra Soumena saat ekspos di Mapolres Tulang Bawang, Kamis (25/8/2022).

Ada juga barang bukti lain berupa tujuh set kartu remi, dua buku rekapan Togel, dua set koprok, dan 14 unit Ponsel. "Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku perjudian, kami himbau masyarakat untuk berhenti," ujar Hujra Soumena. (***)

Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

17276


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved