MENGGALA (Lampungpro.co): Kurun waktu 10 hari, 20 bandar dan pemain judi ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang sejak 16-25 Agustus 2022. Jumlah tersebut, merupakan hasil penindaJumlah tersebut, merupakan hasil penindakan delapan laporan kepolisian.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena mengatakan, dari 20 pelaku tersebut, terdiri dari 17 pelaku berjenis kelamin laki-laki, dan tiga pelaku berjenis kelamin perempuan. Dengan rincian kasusnya 12 pelaku judi kartu remi, lima pelaku judi koprok, dan tiga pelaku judi toto gelap (Togel).
"Dari delapan kasus perjudian, tujuh diantaranya dari barhasil disidik jajaran Polsek di Tulang Bawang. Untuk barang bukti diamankan uang tunai Rp7,2 jutaan," kata AKBP Hujra Soumena saat ekspos di Mapolres Tulang Bawang, Kamis (25/8/2022).
Ada juga barang bukti lain berupa tujuh set kartu remi, dua buku rekapan Togel, dua set koprok, dan 14 unit Ponsel. "Kami tidak akan memberikan ruang kepada para pelaku perjudian, kami himbau masyarakat untuk berhenti," ujar Hujra Soumena. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
�
>
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
17276
Lampung Selatan
5846
197
06-Apr-2025
162
06-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia