Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurang Dokter Spesialis, RSUD Mesuji Lampung Usul WKDS ke Pusat
Lampungpro.co, 23-Apr-2018

Amiruddin Sormin 1948

Share

MESUJI(Lampungpro.com): Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mengusulankan penempatan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) kepada Kementerian Kesehatan. Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji Ardi Umum, pihaknya mengajukan sebelas dokter spesialis untuk dapat bertugas di Mesuji.

"Dokter spesialis yang diusulkan bertugas di RSUD Mesuji, antara lain dokter spesialis anak, spesialis kandungan, spesialis bedah, spesialis radiologi, spesialis anestesi, spesialis penyakit dalam, dan spesialis visitasi," ujar Ardi, kepada Lampungpro.com, Sabtu(21/4/2018).

Menurutnya, dengan diterbitnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis memungkinkan Mesuji menjadi lokasi tujuan WKDS. Tujuannya, untuk pemerataan dokter spesialis dalam rangka peningkatan akses dan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan spesialistik.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap dokter spesialis lulusan pendidikan profesi program dokter spesialis dari perguruan tinggi negeri di dalam negeri dan perguruan tinggi di luar negeri, wajib mengikuti WKDS. Kewajiban ini sebagai bentuk pengabdian kepada negara guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved