JAKARTA (Lampungpro.co): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dan perusahaan di Lampung terlibat dalam pengurangan emisi dan polusi dengan masuk ke bursa karbon. Lampung dinilai memiliki potensi besar dalam pengurangan emisi dan polusi karena memiliki luasan lahan sebagai pendukung bursa karbon.
"Selain itu memberikan transparansi pada harga. Perdagangan IDXCarbon juga memberikan mekanisme transaksi yang mudah dan sederhana. Saat ini, terdapat empat mekanisme perdagangan IDXCarbon, yaitu auction, regular trading, negotiated trading, dan marketplace," kata Kepala OJK Lampung Bambang Hermanto, pada media gathering, di Hotel 88 Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.
Dia mengatakan OJK akan mengawal dan berkoordinasi dengan Pemda dan perusahaan yang ada di Lampung. Pasalnya sejak diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2023, belum ada Pemda dan di Lampung yang terlihat dan masuk bursa karbon.
pelaku usaha berbentuk perseroan yang memiliki kewajiban dan memiliki komitmen untuk secara sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca, dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon dan membeli unit karbon yang tersedia. Perseroan dapat mendaftarkan diri dengan mengisi formulir pendaftaran pengguna jasa IDXCarbon melalui website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, proyek yang memiliki unit karbon tercatat di SRN-PPI, dapat menjual unit karbonnya melalui IDXCarbon.
Di sisi lain, Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif OJK, Murtaza, mengatakan Pemda di Lampung dapat mencontoh Jambi dan Kalimantan Timur yang sudah merasakan dampak bursa karbon ini. "Silakan ikuti jejak Jambi dan Kalimantan Timur," kata Murtaza.
Sedangkan bagi perseroan, kata Murtaza, Lampung memiliki contoh bagus dalam mengurangi emisi gas rumah kaca yakni PT Great Giant Pineapple (GGP). Perusahaan ini, menerapkan sirkulasi ekonomi, dalam mengolah limbah, sehingga mengasilkan energi terbarukan.
"Lampung memiliki contoh bagus perusahaan yang bisa masuk bursa karbon yakni PT GGP. Kami menyarankan perseroan lain mengikuti langkah GGP dalam mengurangi emisi dan polusi. Kami sudah kunjungi PT GGP dan layak dijadikan contoh," kata Murtaza.
Dia menyarankan perusahaan untuk komit mengurangi emisi ini dan jangan langsung masuk bursa karbon. "Karena memang awalnya bursa ini dirancang agar perseroan berusaha dulu mengurangi emisinya" kata dia. (***)
Editor Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Lampung Selatan
25581
Humaniora
3473
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia