Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Kurangi Limbah, Pemkot Bandar Lampung Terima Empat Alat Pencacah Plastik di TPA Bakung
Lampungpro.co, 16-Sep-2021

Amiruddin Sormin 1307

Share

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.  LAMPUNGPRO.CO/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mendapat bantuan empat pencacah plastik dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Perwakilan Lampung, Kementerian PU dan Perumahan Rakyat RI berupa alat pencacah plastik. Bantuan itu diserahkan Kepala BPJN-PUPR RI Perwakilan Lampung, Rien Marlina kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana di Parkir Gedung Satu Atap, Kamis (16/9/2021).


Eva Dwiana mengatakan alat ini nantinya digunakan untuk mengolah limbah plastik. "Mudah-mudahan ini  bermanfaat terutama sampah plastik. Tadi sudah lihat langsung sampah plastik yang dimasukkan dicacah menjadi bagian kecil," kata Wali Kota.  

Alat ini bakal dioperasionalkan oleh BUMD atau para pengrajin barang sampah plastik. "Semoga alat ini bisa menambah pendapatan asli daerah dan industri Kota Bandar Lampung. Kita akan panggil pengrajinnya, karena kita ada pengrajin buat limbah plastik," ujar Eva.

Pada bagian lain, Rien Marlina, mengatakan bantuan ini untuk mendukung program pemerintah mengurangi limbah plastik. Bantuan ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi Covid-19. 

"Mudah-mudahan sampah plastik ini bisa diolah menjadi sebuah yang bermanfaat bagi masyarakat. Khususnya masyarakat usaha mikro, kecil, dan menengah yang sekarang terdampak pandemi Covid-19," ujar Rien Marlina.

Mesin pencacah plastik ini dapat berproduksi 300 kilogram per jam. "Alat pencacah plastik ini akan dihibahkan empat buah dengan nilai total Rp191 juta. Mesin ini diproduksi oleh PT Cahaya Agroteknik Surabaya. Dengan spesifikasi, kapasitas produksi 300 kilogram per jam dan dengan bahan bakar solar," ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Khaidarmasyah mengatakan untuk alat pencacah plastik ini akan dioperasikan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung. Sampah seperti botol plastik yang masih kotor akan dibersihkan dan dicuci kemudian diolah dan hasilnya akan dijual kepada pabrik untuk dijadikan biji plastik. 

"Kita hanya menjual dalam bentuk cacahan biji plastik. Alatnya sesuai instruksi dari Wali Kota tadi kepada BUMD, PD Kebersihan atau diserahkan pada UMKM jadi kalo di UMKM mereka yang cari sampah plastiknya tapi kalau PD Kebersihan kita taruh di TPA Bakung," kata Khaidarmansyah. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved