Lagi Nyabu di Rumah, Pria ini Digerebek Polisi di Banjar Margo Tulang Bawang
BANJAR MARGO (Lampungpro.co): Sebuah rumah yang sering jadi tempat pesta narkotika digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Senin (21/2/2022), pukul 17.00 WIB, di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo. Dari penggerbekan itu, petugas menangkap pria berinisial MI (48), warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, pihaknya menyita barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), pipa kaca (pyrex) bekas pakai, sumbu kompor, dan dua korek api gas. Keberhasilan menangkap pelaku ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Jaya sering dijadikan tempat pesta narkotika.
"Saat petugas tiba di lokasi, langsung dilakukan penggerebekan. Di dalam rumah terdapat seorang pria yang merupakan pemilik rumah asyik mengonsumsi sabu," jelas AKP Anton, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, Minggu (27/2/2022).
Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (***)
Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Nafian
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1296
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia