BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) Kota Bandar Lampung, kembali menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) melanggar yang tersebar di Jalan Basuki Rakhmat, Jalan Emir M. Noor, dan Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya saat ini masih berfokus pada penertiban APK yang melanggar, dan diletakkan tidak pada tempat yang sudah ditentukan oleh aturan KPU. Dimana APK tersebut banyak dipasang di tiang listrik, di pohon hingga berada di ruang telepon umum.
"Kami memang keliling dan bersih-bersih APK yang tak kasat mata ini. APK ini banyak dipasang di tiang listrik di pohon-pohon, hingga dibekas telepon umum yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye. Penertiban ini juga atas dasar surat Bawaslu Provinsi," kata dia, kepada Lampungpro.com, Rabu (27/2/2019).
Candra menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah mengamankan APK yang melanggar dari caleg DPRD Provinsi, DPR RI, dann terbanyak APK Capres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. "Banyak yang telah kita amankan, terdiri dari DPRD Kota, provinsi, DPR RI, hingga Capres," jelasnya.
Sementara, Kepala Bidang Penertiban Umum Ban Pol PP Jan Roma mengatakan, pihaknya akan terus membantu Bawaslu untuk membasmi APK liar yang dianggap tidak enak dipandang. "Kami siap bantu Bawaslu untuk menertibkan APK liat di Bandar Lampung. Namun untuk APK liar yang besar kami tidak berani bertindak tanpa perintah atasan," kata dua.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun Lampungpro.com, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus melakukan razia penertiban APK liar dan akan bertindak tegas hingga H-3 pemilihan umum berlangsung. (FEBRI/PRO2)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
13441
Pringsewu
1564
Lampung Tengah
798
580
20-Jul-2025
1564
20-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia