Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi..Capres 01 Banyak Melanggar, Bawaslu Bandar Lampung: Kita Bersih-bersih APK
Lampungpro.co, 27-Feb-2019

Heflan Rekanza 704

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)  bekerjasama dengan Badan Polisi Pamong Praja (Ban Pol PP) Kota Bandar Lampung, kembali menertibkan puluhan alat peraga kampanye (APK) melanggar yang tersebar di Jalan Basuki Rakhmat, Jalan Emir M. Noor, dan Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya saat ini masih berfokus pada penertiban APK yang melanggar, dan diletakkan tidak pada tempat yang sudah ditentukan oleh aturan KPU. Dimana APK tersebut banyak dipasang di tiang listrik, di pohon hingga berada di ruang telepon umum.

"Kami memang keliling dan bersih-bersih APK yang tak kasat mata ini. APK ini banyak dipasang di tiang listrik  di pohon-pohon, hingga dibekas telepon umum yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye. Penertiban ini juga atas dasar surat Bawaslu Provinsi," kata dia, kepada Lampungpro.com, Rabu (27/2/2019).

Candra menjelaskan, sampai saat ini pihaknya telah mengamankan APK yang melanggar dari caleg DPRD Provinsi, DPR RI, dann terbanyak APK Capres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. "Banyak yang telah kita amankan, terdiri dari DPRD Kota, provinsi, DPR RI, hingga Capres," jelasnya.

Sementara, Kepala Bidang Penertiban Umum Ban Pol PP Jan Roma mengatakan, pihaknya akan terus membantu Bawaslu untuk membasmi APK liar yang dianggap tidak enak dipandang. "Kami siap bantu Bawaslu untuk menertibkan APK liat di Bandar Lampung. Namun untuk APK liar yang besar kami tidak berani bertindak tanpa perintah atasan," kata dua.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Lampungpro.com, Bawaslu Kota Bandar Lampung akan terus melakukan razia penertiban APK liar dan akan bertindak tegas hingga H-3 pemilihan umum berlangsung. (FEBRI/PRO2)

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13441


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved