BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Jajaran Polresta Bandar Lampung, kembali menangkap pelaku polisi cepek atau dikenal Pak Ogah disejumlah jalan protokol Bandar Lampung, Senin (1/8/2022). Kali ini ada enam pelaku ditangkap Satlantas Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satlantas Polresta Bandar Lampung, AKP M. Rohmawan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun keenam orang pelaku yang diamankan berinsial MY, YA, RA, FR, AR, dan ZS.
"Mereka ditangkap dibeberapa tempat lokasi putaran disejumlah jalan di Bandar Lampung. Mereka ditangkap berdasarkan keluhan masyarakat," kata AKP M. Rohmawan.
Selain itu, keberadaan mereka juga mengganggu arus lalu lintas. Salah satu penyebab kemacetan Bandar Lampung, para pelaku pak ogah, karena mereka lebih mendahulukan uang ketimbang pengendara.
"Untuk mencegah itu, kami terus berpatroli untuk menertibkan para pengatur jalan ilegal selama 24 jam. Kami akan sisir sejumlah tempat, yang biasa dijadikan sarana pelaku pak ogah," ujar M. Rohmawan.
Untuk mencegahnya, Satlantas bakal melibatkan jajaran Polsek, untuk menertibkan pak ogah. Satlantas mengklaim, saat ini ada beberapa titik sering dijadikan pelaku seperti di Jalan Antasari, Jalan Z.A Pagar Alam, Jalan Teuku Umar, dan Jalan Bypass Soekarno Hatta.
Setelah ditangkap, ke enam pelaku dilakukan pembinaan, dengan cara membuat surat pernyataan dan memanggil orang tua dari masing-masing. Apabila mereka kembali beraksi, bakal diberikan sanksi tegas. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1401
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia