MESUJI (Lampungpro.com): Pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi bandar narkoba dibekuk aparat Satnarkoba Polres Mesuji, di rumahnya, di Kecamatan Pancajaya. Keduanya adaalah Kar (45), berprofesi sebagai nelayan dan Nur (40), warga Desa Fajarindah.
Panjaitan juga menjelaskan, barang bukti yang didapatkan tiga plastik klip bungkus sabu ukuran besar, 72 plastik klip ukuran kecil pembungkus sabu belum terpakai, dua plastik kecil bekas pembungkus sabu yang terdapat tulisan harga. Kemudian, satu alat hisap sabu (bong), sepuluh bungkus plastik kecil yngg berisi sabu, satu timbangan digital warna silver, dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp2.500.000.
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4148
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia