Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lagi, Pasutri Bandar Narkoba Dibekuk Aparat Polres Mesuji Lampung
Lampungpro.co, 12-May-2017

Lukman Hakim 1323

Share

MESUJI (Lampungpro.com): Pasangan suami-istri (pasutri) yang menjadi bandar narkoba dibekuk aparat Satnarkoba Polres Mesuji, di rumahnya, di Kecamatan Pancajaya. Keduanya adaalah Kar (45), berprofesi sebagai nelayan dan Nur (40), warga Desa Fajarindah.

"Iya benar, kami baru menangkap pasutri yang menjadi bandar narkoba sekira pukul 09.00, tadi pagi, di rumahnya. Informasi itu kami dapat dari masyarakat yang mengetahui pasutri itu bandar narkoba, kata Kasat Narkoba Polres Mesuji NE Panjaitan, Jumat (12/5/2017).

Panjaitan juga menjelaskan, barang bukti yang didapatkan tiga plastik klip bungkus sabu ukuran besar, 72 plastik klip ukuran kecil pembungkus sabu belum terpakai, dua plastik kecil bekas pembungkus sabu yang terdapat tulisan harga. Kemudian, satu alat hisap sabu (bong), sepuluh bungkus plastik kecil yngg berisi sabu, satu timbangan digital warna silver, dan uang tunai hasil penjualan sabu Rp2.500.000.

"Barang haram tersebut kami temukan di bawah tempat tidur pelaku, saat penangkapan kedua pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Mesuji untuk penyelidikan lebih lanjut, kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

4361


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved