SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Kota Agung Barat, Tanggamus inisial AG (24), ditangkap Polsek Bandar Sribawono, Polres Lampung Timur, Selasa (28/3/2023).
Kapolsek Bandar Sribawono, AKP Syamsu Rizal mengatakan, AG ditangkap karena mencabuli anak tirinya sendiri inisial IY (16) saat puasa Ramadan.
"Peristiwa itu terjadi pada Senin (27/3/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, saat itu pelaku datang ke rumah makan bakso disekitaran Bandar Sribhawono," kata AKP Syamsu Rizal dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Kemudian setelah selesai makan, pelaku pergi ke kamar mandi dan memanggil korban. Sesampainya korban di depan pintu kamar mandi, tangan kanan korban ditarik paksa oleh pelaku, setelah itu pelaku langsung mencabuli korban.
Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkannya ke Mapolsek Bandar Sribhawono untuk ditindaklanjuti.
"Dari laporan itu, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku tanpa perlawanan," ujar AKP Syamsu Rizal.
Untuk saat ini, tersangka dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
19814
Bandar Lampung
10346
Gerbang Sumatera
5468
Lampung Barat
4843
Gerbang Sumatera
4184
919
11-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia