KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama kepolisian, mulai memberlakukan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda. Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), guna mengatur laju lalu lintas.
Dalam rekayasa lalu lintas tersebut, kendaraan sepeda motor dan mobil roda empat dari arah Bakauheni-Bandar Lampung, akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda, lalu keluar lewat Simpang Simpur Kodim.
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1716
Lampung Selatan
13378
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia