SUKADANA (Lampungpro.co): Pria penikam anggota Satpol PP bernama Frendi Gilang (20) di Lapangan Sribawono, saat melatih Paskibraka menyerahkan diri ke polisi. Ada pun pelaku inisial R (24) asal Mataram Baru, Lampung Timur.
Kapolsek Bandar Sribawono, Iptu Suarman mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (9/8/2022). Awalnya korban dijemput pelaku, namun malah dianiaya dengan senjata tajam di Desa Sri Menanti.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka-luka. Setelah kejadian itu, pelaku akhirnya mendatangi dan memenuhi panggilan kepolisian pada Selasa (23/8/2022)," kata Iptu Suarman dalam keterangannya.
Setelah memenuhi panggilan, pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolsek Bandar Sribawono. Dari pengakuannya, motif pelaku menikam korban karena selisih paham, sudah lama dipendam.
"Selain mengamankan pelaku, kami sita barang bukti berupa sepeda motor. Kemudian sarung senjata tajam, ikat pinggang, dan pakaian" ujar Suarman. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1260
Lampung Selatan
3937
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia