Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung dan Sumsel Kerja Sama Pengelolaan dan Penyelamatan Danau Ranau
Lampungpro.co, 20-Jul-2017

Lukman Hakim 2325

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjalin kerja sama dan aksi nyata sebagai wujud komitmen untuk menyelamatkan dan mengelola Danau Ranau yang berkelanjutan. Hal ini�mengingat Danau Ranau merupakan danau terbesar kedua di Sumatera�yang�wilayahnya meliputi dua Kabupaten di dua Provinsi, yaitu Kabupaten Lampung Barat di Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Selatan di Provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Bappeda Provinsi Lampung sekaligus Ketua Tim Koordinasi Taufik Hidayat mengatakan�Danau Ranau masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025. Hal itu dikatakan Taufik dalam Sidang Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Rembug Bareng Sumatera Selatan dan Lampung�di Mess Pusri, Danau Ranau, OKU Selatan, Sumatera Selatan�yang dilaksanakan pada 19-21 Juli 2017.

Untuk itu, pihaknya berharap dengan menerapkan rencana strategis berupa pengendalian bersama pemanfaatan ruang, menyusun keterpaduan program lintas provinsi/kabupaten, membentuk lembaga bersama. Dan mengusulkan Danau Ranau masuk dalam Program Danau Prioritas Nasional sebagai upaya menarik perhatian pemerintah pusat terhadap sumber daya Danau Ranau. Diharapkan, hal itu dapat menjadi langkah nyata untuk penyelamatan dan pengelolaan Danau Ranau.

Dalam sidang�turut�mengundang Bupati Kabupaten�Lampung Barat, Bupati Kabupaten OKU Selatan, perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, Akademisi dari Universitas Provinsi Lampung serta Universitas Sriwijaya.

Hadir pula para camat daerah terkait, organisasi non pemerintah, anggota TKPSDA, serta narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diwakili Harmono Sigit selaku Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat. �Ditjen Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, narasumber dari Kementerian PUPR, serta Kementerian Pariwisata. (**/PRO2)�

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3780


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved