Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Jadi Provinsi Pertama di Indonesia Ditunjuk Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial
Lampungpro.co, 30-Aug-2025

Febri 301

Share

Penandatanganan Proyek Percontohan Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), secara resmi menjadikan Lampung sebagai provinsi pertama di Indonesia, yang menjadi proyek percontohan nilai ekonomi karbon perhutanan sosial.

Penetapan tersebut, secara resmi disahkan oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, dalam kegiatan kick off pengenalan pengembangan potensi nilai ekonomi karbon perhutanan sosial pertama di Indonesia di Grand Mercure Lampung, Jumat (29/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Kehutanan RI dengan OJK RI yang disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.

Menyambut baik hal tersebut, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela mengatakan, merupakan sebuah kehormatan Lampung menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menjadi proyek percontohan nilai ekonomi karbon kehutanan sosial. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sendiri, berkomitmen untuk terus mendukung implementasi program NEK Perhutanan Sosial.

"Ini sebuah kehormatan bagi kami, artinya Lampung dipercaya menjadi motor penggerak kontribusi Indonesia. Kami berkomitmen penuh untuk memetakan potensi sektor kehutanan dan mendukung implementasi dari nilai ekonomi karbon," kata Jihan Nurlela.

Menurutnya, hal tersebut merupakan stimulus bagi pemerintah daerah, untuk terus semangat mengembangkan potensi-potensi alam yang ada di Lampung, tanpa merusak keberlanjutan dari alam-alam tersebut.

Masyarakat kini menjadi aktor utama menjaga hutan, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi dari hasil hutan, mulai dari madu, kopi, sirup nira, hingga ekowisata. Dengan akses legal dan dukungan pendanaan, petani hutan diharapkan mampu menekan laju deforestasi sekaligus menghasilkan produk bernilai tambah.

"InsyaAllah akan ada dukungan nyata dari OJK, maka kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk OJK dan lembaga keuangan, yang akan menyatakan komitmennya untuk mendukung potensi-potensi yang ada di perhutanan sosial," ujar Jihan Nurlela.

Jihan pun juga mengajak seluruh pihak, untuk turut bersama-sama mensukseskan program tersebut, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui hutan yang lestari.


Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni menyebutkan, pihaknya berharap akan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas penyuluh dan pengelola perhutanan sosial, terutama dalam memahami literasi ekonomi dan pemanfaatan skema pendanaan hijau.

"InsyaAllah ini bisa menambah kesejahteraan masyarakat, dengan regulasi yang sedang dibenahi. Kemampuan untuk menjaga kehutanan secara lestari, nanti ada insentif baru, dengan nilai ekonomi karbon yang bisa diperdagangkan, jadi kesejahteraan petani hutan akan meningkat dengan skema ini," sebut Raja Julian Antoni.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan komitmen kuat antar institusi, dimana dalam pemilihannya Lampung terpilih menjadi lokasi pilot project yang akan menjadi model nasional.

"Pilot projek adalah yang ada di Lampung, dengan penandatanganan kesepakatan komitmen kuat antar institusi. Ada pun implementasi actionnya, operasional tentu yang dipakai sebagai percontohan pilot project dan modeling adalah yang ada di Lampung," ungkap Mahendra Siregar.

Mahendra menilai, potensi nilai ekonomi karbon perhutanan itu merupakan satu kesatuan, yang juga dapat dilihat sebagai dua suplai chain, yang pada gilirannya harus diperkuat satu sama lain, sehingga akses keuangan berkelanjutan akan memperkuat hulu dan hilir perhutanan sosial. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Bro, Pelajaran Apa yang Kau Petik dari...

Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...

8885


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved