Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Prioritas Satu Pengamanan Natal dan Tahun Baru, ini Penjelasan Polri
Lampungpro.co, 28-Nov-2018

Heflan Rekanza 1861

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan perhatian khusus terkait potensi serangan terorisme saat perayaan Hari Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di tiga pulau, yakni Sumatera, Jawa, dan Bali. Dari tiga pulau ada 13 provinsi yang masuk dalam kategori prioritas satu yakni Sumatera Utara, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Utara, Maluku, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Papua.

Polisi mulai mengawasi 'sel tidur' jaringan terorisme yang dianggap berpotensi menimbulkan serangan jelang penutupan tahun 2018. Kerja sama dengan sejumlah aparat penegak hukum digalang untuk mencegah potensi penyerangan. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal  Dedi Prasetyo. Menurutnya, 13 provinsi itu masuk dalam prioritas satu karena banyak dihuni oleh masyarakat beragama Kristen.

"Ini Polda yang punya jumlah umat Kristiani cukup banyak, jumlah gereja cukup banyak ini adalah prioritas utama. Polri akan mengerahkan kemampuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan kepolisian daerah (Polda) untuk mengawasi sel ini. Ada monitor kepada sleeping cell yang memiliki potensi dan akan mengganggu kegiatan masyarakat jelang akhir tahun," kata Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisny, Rabu (28/11/2018).

Selain mengerahkan Densus dan kepolisian daerah, Polri menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mencegah paham radikalisme di masyarakat. Tokoh agama dan masyarakat turut dilibatkan mencegah bangunnya sel tidur itu. "Dengan sosialisasi dan edukasi serta penyuluhan langsung dengan BNPT sebagai sektor terdepan melibatkan tokoh tokoh agama," ucap dia.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

247


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved