BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Ombudsman RI mencatat, Lampung menduduki peringkat ke-28 dari 34 provinsi di Indonesia, dalam hasil pengawasan pelayanan publik tingkat provinsi tahun 2023.
Berdasarkan data tersebut, Lampung termasuk dalam kategori kualitas sedang dengan skor 65,58, sehingga masuk dalam zona kuning. Hasil tersebut, turut mengindikasikan masih adanya tantangan besar dalam mencapai standar pelayanan publik yang optimal.
Dalam penilaian tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum berhasil masuk dalam kategori kualitas tinggi.
Laporan masyarakat yang diterima Ombudsman menunjukkan bahwa sektor pendidikan menjadi substansi pengaduan terbanyak, diikuti oleh sektor infrastruktur dan agraria.
Hal ini memperlihatkan kebutuhan mendesak untuk perbaikan di sektor-sektor utama yang sangat penting bagi masyarakat Lampung.
Data juga menunjukkan bahwa pemerintah daerah menjadi instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat dalam lima tahun terakhir.
Dengan total 521 laporan, pemerintah daerah menjadi sorotan utama dalam pengaduan pelayanan publik, termasuk lembaga pendidikan dan Badan Pertanahan Nasional.
Pada acara Mimbar Pelayanan Publik yang diadakan oleh Ombudsman Perwakilan Lampung di Hotel Emersia, Senin (11/11/2024) malam, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rokhman Yusuf menyampaikan keprihatinannya terhadap kualitas pelayanan publik di Lampung.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
801
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia