Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung Punya 14 Ancaman Bencana, BPBD Minta Perkuat Pengurangan Risiko Bencana
Lampungpro.co, 29-Mar-2024

Amiruddin Sormin 190

Share

Para peserta workshop peningkatan kapasitas Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Lampung. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Rudy Syawal Sugiarto mengingatkan Lampung memiliki 14 jenis ancaman bencana. Bahkan menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), provinsi berpenduduk 9 juta jiwa ini, kerentanan Lampung urutan kedua di Sumatera, setelah Sumatera Utara dan urutak kedelapan nasional.

"Risiko bencana adalah tantangan dan ancaman terbesar bagi proses pembangunan saat. Maka, perlu kita cermati dampak dan intensitas bencana di Lampung. Bencana hidrometeorologi berpadu dengan tingkat kerentanan yang dimiliki. Hal ini mempertegas bahwa upaya pengurangan risiko bencana dan adaptasi perubahan adalah masalah yang harus terselenggara," kata Rudy Syawal Sugiarto melalui Julian Arinaldi, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda BPBD Provinsi Lampung, pada workshop peningkatan kapasitas Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi
Lampung.

Acara ini digelar oleh Perkumpulan Paluma Nusantara (Paluma) di Hotel De Green, Bandar Lampung, Kamis (28/3/2024). Workshop diikuti berbagai organisasi sosial kebencanaan.

Meningkatnya risiko bencana di Lampung, kata Rudy Syawal, belum diikuti peningkatan sumber daya manusia. Keterbatasan ini, kata dia, memerlukan terobosan inovatif, responsif, dan adaptif.

"Salah satu solusi untuk menjawab tantangan itu adalah melalui tindakan pengurungan risiko bencana sebagai bagian dari penanggulangan risiko bencana," kata Rudy Syawal.

Di sisi lain, Projeck Managar Paluma Lampung Nanang Priyana, mengatakan workshop ini bertujuan memperkuat peran Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Provinsi Lampung dalam upaya pengurangan risiko bencana. Kemudian, mengidentifikasi praktek baik dari pelaksanaan kegiatan FPRB Provinsi.

Menyusun statuta FPRB Provinsi Lampung sebagai landasan operasional pelaksanaan kegiatan. Lalu, menyusun program kerja FPRB Provinsi Lampung baik program kerja menengah maupun jangka pendek.

"Dari workshop ini diharapkan teridentifikasi praktek baik FPRB Provinsi sebagai
inspirasi pengembangan pelaksanaan kegiatan. Kemudian, statuta FPRB Provinsi Lampung, dan program kerja FPRB Provinsi Lampung baik program kerja jangka menengah maupun jangka pendek," kata Nanang.

Kemudian, Ketua FPRB Lampung Aris Suryono menyampaikan bahwa sejak dibentuk oleh BPBD, FPRB telah memiliki statuta dan program kerja jangka pendek. Pihaknya berharap organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya kebencanaan dapat bergabung dan menjalankan bersama program tersebut. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved