KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi mengajukan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (12/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli dan dihadiri 39 anggota dewan, serta turut diikuti Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti.
Dalam pidato pengantarnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan penyesuaian terhadap dinamika pembangunan serta menjawab kebutuhan mendesak di daerah. Ia menyebut penyusunan KUPA-PPAS mengacu pada perubahan RKPD 2025, dengan fokus menjaga efektivitas dan adaptasi program terhadap tantangan daerah.
“Perubahan ini kami arahkan agar belanja daerah tetap efisien dan tepat sasaran. Kebutuhan masyarakat harus terjawab melalui belanja strategis,” ujar Bupati Egi.
Salah satu fokus utama RAPBD-P 2025 adalah target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis pajak dan optimalisasi retribusi. Pemkab Lampung Selatan mencatat realisasi PAD pada 2024 menembus Rp380 miliar, lebih tinggi dari target awal. Untuk 2025, PAD ditargetkan meningkat signifikan guna mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Meski pendapatan daerah secara keseluruhan diproyeksikan turun menjadi Rp2,42 triliun—lebih rendah Rp21,8 miliar dari proyeksi awal—namun belanja daerah meningkat menjadi Rp2,55 triliun atau naik sekitar Rp134,5 miliar. Tambahan anggaran ini dialokasikan untuk program prioritas seperti retensi proyek 2024, iuran jaminan kesehatan PBPU, program nasional seperti Koperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat, serta pembiayaan makan bergizi gratis.
“Seluruh belanja ini tetap mengedepankan efisiensi dan berdampak langsung terhadap perbaikan indikator makro ekonomi daerah,” jelas Egi.
Selain itu, alokasi belanja infrastruktur ditingkatkan dari 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah. Pemkab menargetkan porsi ini meningkat bertahap hingga 40% pada 2027 sesuai amanat undang-undang.
Usai penyampaian nota keuangan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum yang dinilai Bupati sebagai konstruktif dan mendorong penyempurnaan dokumen anggaran. Egi mengapresiasi dukungan legislatif yang dianggap sebagai bentuk kemitraan sehat antara eksekutif dan legislatif.
“Semua masukan dewan kami catat dan akan dibahas lebih lanjut secara teknis agar APBD Perubahan ini benar-benar berpihak kepada rakyat,” ucapnya.
Pemkab berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan 2025 dapat segera disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD, dengan harapan memperkuat keuangan daerah dan pembangunan berkelanjutan.
“Semoga semangat kolaborasi ini menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan Lampung Selatan yang maju dan sejahtera,” tutup Bupati Egi. (***)
Editor Amiruddin Sormin Laporan Hendra
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
2764
BPJS Kesehatan
359
Tulang Bawang
1617
Kominfo Lampung
476
235
13-Jun-2025
434
13-Jun-2025
309
13-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia