Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lampung tak Lagi Masuk Zona Merah Narkoba di Indonesia
Lampungpro.co, 30-Oct-2017

Lukman Hakim 958

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Saat ini, Lampung berada di peringkat 16 di Indonesia sebagai wilayah tempat peredaran narkoba dari sebelumnya peringkat 6 di Indonesia. Bahkan, jika sebelumnya Lampung berada di zona merah narkoba, saat ini, predikat itu sudah hilang.

Hal itu didapat saat saya masih menjadi Kapolda Lampung. Bahkan, saat saya menjadi Kapolda Lampung laporan kasus begal saja nyaris tidak ada, kata Staf Ahli Kapolri Irjen Ike Edwin, saat menjadi pembicara dalam Dialog Empat Pilar Kebangsaan dan Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Gedung Pascasarjana Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya, Minggu (29/10/2017).

Bahkan, kata Dang Ikepanggilan akrab Ike Edwin, saat dia menjabat mulai dari kapolsek, kapolres, kapolwiltabes, dan Kapolda, selalu mendapat penghargaan pemegang jabatan terbaik nasional. Hal itu saya dapatkan karena memiliki karakter. Saya memimpin Polda Lampung, saya tak mau daerah saya dicap sebagai sarang begal, dicap sarang narkoba. Sebagai putra daerah, hal itu harus saya hilangkan, kata dia.

Untuk itu, dia meminta mahasiswa yang hadir dalam dialog kebangsaan ini, menghindari narkoba, dan selalu menjunjung tinggi nilai-nilai empat pilar kebangsaan. Yaitu, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Kuncinya, kata Ike, adalah disiplin. Dengan disiplin mahasiswa sebegai generasi bangsa masa depan akan menjadi seorang pemimpin yang berkarakter. Beberapa waktu lalu, saat menjadi Kapolda Lampung saya bentuk satgas narkoba yang dihadiri 20 ribu mahasiswa di GSG Universitas Lampung. Sampai saat ini, Satgas narkoba beranggotakan 210 ribu lebih. Dan, catatan terbaik Lampung tidak lagi masuk 10 besar daerah dengan peredaran narkoba tertinggi. Ini harus terus dipertahankan. Oleh siapa lagi, kalau bukan adik-adik semua, kata dia.

Diskusi kebangsaan dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial Politik Kapolri Irjen (Pol) Ike Edwin, Anggota MPR RI Hendro Suswantoro Yaman, mewakili Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Ketua Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Lampung, M Fazari. Diskusi juga dihadiri Wakil Rektor III IIB Darmajaya Muprihan Thalib, S.sos., MM.

Diskusi dihadiri lebih dari 200 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung, serta Menwa IIB Darmajaya. Di tangan kalianlah bagaimana Lampung ini, bangsa ini, ke depannya. Yang perlu diingat, saat saya sebagai orang Lampung menjadi Kapolda, angka kejahatan di Lampung mampu ditekan sampai 32 persen, dari angka 3.700 kasus per tahun menjadi 1.700 kasus per tahun, kata Ike. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16533


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved