BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia memberikan sejumlah saran kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam menanggulangi kemiskinan. Staf Ahli Bidang BUMN, BUMD, Kekayaan Negara, dan Daerah BPK RI, Novian Herodwijanto menuturkan, ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki atas permasalahan signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Lampung.
"Pada penyerahan hasil LKPD ini kami sarankan pula kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan perbaikan dalam penanggulangan kemiskinan," ujar Novian Herodwijanto, pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co) dari Antara, Kamis (12/5/2022).
Salah satunya, perbaikan program yang perlu dilakukan Pemprov Lampung adalah dengan menyelaraskan kebijakan pengentasan kemiskinan dengan pemerintah pusat. "Berdasarkan perhitungan BPS di semester II tahun 2021 Provinsi Lampung menempati urutan 14 sebagai provinsi dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Sehingga perlu langkah perbaikan meski sebelumnya telah melakukan langkah penanggulangan," kata Novian.
Menurutnya, ada tujuh masalah cukup signifikan dan perlu diperbaiki oleh Pemprov Lampung. Pertama, Pemprov Lampung belum sepenuhnya menyelaraskan upaya penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan pemerintah pusat secara materi. Kedua, Pemprov Lampung belum mengoordinasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan kebijakan kabupaten/kota secara menyeluruh.
Ketiga, belum ada koordinasi penanggulangan kemiskinan dengan satuan kerja dan institusi terkait. Keempat, Pemprov Lampung belum menggunakan dan memanfaatkan basis data terpadu, terkait kemiskinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan.
"Lampung pun belum menggunakan data kemiskinan sesuai peruntukan sasaran daerah miskin atau masyarakat miskin, serta belum melakukan pengawasan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan," kata dia.
Menurut dia, dengan adanya temuan dalam pemeriksaan tersebut bisa ditindaklanjuti. Sebab pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kembali peran pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan di wilayahnya. "Ini juga salah satu upaya untuk mendukung program pengentasan kemiskinan dengan target sampai 2023 adalah tanpa kemiskinan," kata Novian. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1289
Lampung Selatan
3991
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia