Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Langgar Netralitas Tahapan Pemilu, Bawaslu Proses 8 Pegawai ASN di Lampung, 6 Dibawa ke KASN
Lampungpro.co, 12-May-2023

Febri Arianto 6254

Share

Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung, memproses delapan kasus indikasi pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Lampung, yang ikut terlibat politik praktis selama masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg).

Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengatakan, dari delapan yang diproses, enam diantaranya sudah direkomendasikan atau dibawa ke Komisi ASN (KASN) untuk ditindaklanjuti.

"Indikasi pelanggaran netralitas ASN, hingga kini ada delapan kasus sedang dan sudah kami proses. Mereka ini ada yang mengantar proses pendaftaran Bacaleg dari Lampung Tengah dan Bandar Lampung," kata Iskardo P. Panggar kepada Lampungpro.co, Jumat (12/5/2023).

Sementara untuk kasus pelanggaran netralitas ASN yang saat ini masih diproses, terkait ASN Bandar Lampung dalam hal ini Lurah Beringin Raya Kemiling, yang ikut memasang stiker Bacaleg Nasdem yakni Rahmawati Herdian.

Kemudian kasus lainnya yang masih diproses yakni masalah mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang viral memasang bendera Partai NasDem di jalan.

"Kami ingatkan seluruh ASN, agar tidak ikut-ikutan dalam politik praktis, ASN harus terlihat dan harus netral dalam masalah politik," ujar Iskardo P. Panggar.

Selain itu, Bawaslu juga menghimbau semua kontestan politik, agar menjaga situasi kondusif dan keakraban di masyarakat.

Kemudian tidak melakukan tindakan memprovokasi sara, politik kekerasan, dan tidak mengajarkan masyarakat untuk berbudaya politik uang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

443


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved