Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lapor Polisi Dibegal di Jalan Sutami Tanjung Bintang, Ternyata Pemuda Asal Pesawaran ini Jual Motor COD
Lampungpro.co, 20-Dec-2023

Amiruddin Sormin 4034

Share

Pelaku AS saat pemeriksaan di Mapolsek Tanjung BIntang Lampung Selatan. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMSEL

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan bahwa pihaknya menangkap tersangka laporan palsu. Awalnya, tersangka mendatangi Polsek Tanjung Bintang mengaku menjadi korban curas yang dilakukan tiga laki-laki yang tidak diketahui identitasnya di Jalan Ir. Sutami Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Senin (18/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB,

Setelah Unit SPKT Polsek Tanjung Bintang menerima laporannya, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan di TKP polisi mencurigai ada kejanggalan.

 

"Kami melakukan pencocokan keterangan hasil penyelidikan di TKP dengan keterangan pelaku saat melapor. Sehingga dia mengakui sebenarnya motor tidak hilang atau dicuri, melainkan dijual sendiri dengan cara COD," ujar Kapolsek, Rabu (20/12/2023).

 

Atas laporan palsu tersebut, tersangka langsung diamankan. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek dan kami jerat menggunakan Pasal 242 KUHPidana. (***)

EditorLaporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1272


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved