SUKADANA (Lampungpro.co): Pria asal Pematang Tahalo, Jabung, Lampung Timur inisial WT (44), ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Timur, Kamis (25/8/2022). WT ditangkap, karena sering mengedarkan sabu di wilayah Lampung Timur.
Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Timur, Iptu Suheri membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ada pun penangkapan itu, berdasarkan informasi masyarakat sekitar.
"Mereka melaporkan, di wilayahnya sering ada transaksi narkoba jenis sabu. Dari laporan itu, tim kami kemudian melakukan penyelidikan," kata Iptu Suheri dalam keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Setelah penyelidikan, benar adanya didapati seorang pria mencurigakan di wilayah Jabung. "Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan, dengan barang bukti berupa plastik klip isi sabu dan timbangan elektrik," ujar Suheri. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
14455
Pendidikan
380
Kominfo Lampung
612
Kominfo Lampung
365
180
25-Oct-2025
248
25-Oct-2025
265
25-Oct-2025
328
25-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia