Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Larang Penambangan Pasir Laut, Polsek Cukuh Balak Tanggamus Pasang Banner Peringatan di Tiga Pekon ini
Lampungpro.co, 15-Mar-2023

Amiruddin Sormin 6279

Share

Aparat Polsek Cukuh Balak saat menertibkan penambangan pasir ilegal yang diangkut pikap. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

CUKUH BALAK (Lampungpro.co):   Polsek Cukuh Balak Polres Tanggamus memasang papan informasi larangan melalui banner di pesisir dua pantai di dan memberikan teguran kepada masyarakat. Menurut Kapolsek Cukuh Balak Polres Tanggamus Ipda Adi Setiawan, pemasangan banner pengambilan pasir laut dilakukan di Pekon Tanjung Betuah, Pekon Banjarmanis, dan Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak. 

"Sebagai upaya mencegah warga melakukan penambangan pasir di area pantai tersebut. Kami memasang papan informasi larangan," kata Ipda Adi Setiawan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (15/3/2023). 

Ipda Adi Setiawan menjelaskan, dampak negatif penambangan pasir laut karena penambangan pasir laut secara ilegal dapat menyebabkan kerusakan ekosistem laut dalam waktu lama. Waktu pemulihannya pun tidaklah secara cepat dilakukan. 

"Kami memahami penambangan pasir laut merupakan kegiatan yang memiliki dua sisi yang bertolak belakang. Di satu sisi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakatnya dan di sisi lain hal ini dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan ekosistem pesisir pantai dan laut," jelasnya. 

Selain pemasangan informasi larangan penambangan pasir laut tersebut, dia juga berharap peran pihak terkait juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait kerusakan ekosistem. "Tentunya kami juga butuh peran semua lini masyarakat bahwa penambangan ilegal pasir laut dapat merusak ekosistem yang telah ada di pantai setempat," harapnya. 

Kapolsek mengungkapkan, teguran melalui penertiban yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang resah atas penambangan pasir laut ilegal tersebut. "Melalui kegiatan tersebut, kami harap dapat mencegah terjadinya penambangan pasir laut di wilayah hukum Polsek Cukuh Balak," kata Kapolsek. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved