BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya dan Rosalia Indah turut menghentikan operasi tujuan Pulau Jawa mulai 5-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan seiring adanya edaran dari pemerintah pusat, terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Karyawan Gumarang Jaya atau PT Gumarang Jaya Bersama Iwan mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan baik dari pemerintah pusat, maupun Dinas Perhubungan Provinsi. Meski demikian, manajemen Gumarang Jaya akan berhenti operasi mulai 4 Mei 2021.
Sebelumnya Bus AKAP asal Bandar Lampung berencana mulai menghentikan beroperasi ke berbagai tujuan di Pulau Jawa mulai 5-17 Mei 2021. Umumnya, pengelola bus mulai kembali menjual tiket pada 18 Mei 2021. Ada pun bus tersebut diantaranya ada Bus Puspa Jaya dan Bus Damri yang turut berhenti beroperasi mulai 5 Mei 2021. (SANDY/PRO3)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1627
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia