Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Larangan Mudik, Mulai 5 Mei 2021 Bus Rosalia Indah dan Gumarang Jaya Tak Layani Trayek Ini
Lampungpro.co, 27-Apr-2021

Febri 1697

Share

Bus PO Gumarang Jaya | Lampungpro.co/SANDY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Gumarang Jaya dan Rosalia Indah turut menghentikan operasi tujuan Pulau Jawa mulai 5-17 Mei 2021. Hal ini dilakukan seiring adanya edaran dari pemerintah pusat, terkait larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Karyawan Gumarang Jaya atau PT Gumarang Jaya Bersama Iwan mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan baik dari pemerintah pusat, maupun Dinas Perhubungan Provinsi. Meski demikian, manajemen Gumarang Jaya akan berhenti operasi mulai 4 Mei 2021.

Dari info yang kami terima, larangan mudik mulai berlakunya 6 Mei 2021, tapi kami mulai berhenti beroperasi mulai tanggal 4 Mei 2021. Kami juga hanya melayani trayek ke Padang, tidak ada yang ke Pulau Jawa, kata Iwan saat ditemui Lampungpro.co, Selasa (27/4/2021).

Sementara itu, Koordinator Opresional PO. Rosalia Indah Rio mengungkapkan, pihaknya akan mengikuti semua instruksi dari pemerintah mengenai larangan mudik. Untuk larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 ini, kami mengikuti aturan pemerintah dan kami off tidak beroperasi. Sesuai ketentuan yang ada, semua rute perjalanan kami off, ungkap Rio.

Sebelumnya Bus AKAP asal Bandar Lampung berencana mulai menghentikan beroperasi ke berbagai tujuan di Pulau Jawa mulai 5-17 Mei 2021. Umumnya, pengelola bus mulai kembali menjual tiket pada 18 Mei 2021. Ada pun bus tersebut diantaranya ada Bus Puspa Jaya dan Bus Damri yang turut berhenti beroperasi mulai 5 Mei 2021. (SANDY/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

22816


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved