JAKARTA (Lampungpro.co): Aplikasi WhatsApp telah memberlakukan batasan baru pada pesan yang diteruskan dalam upaya untuk menekan informasi yang salah tentang virus corona. Pengguna sekarang dapat meneruskan pesan-pesan tertentu ke hanya satu percakapan pada suatu waktu, yang sebelumnya dibatasi lima kali teruskan.
Aturan berlaku untuk pesan yang telah diteruskan beberapa kali, yang ditandai oleh WhatsApp dengan tanda dua panah, sejak Selasa, 7 April 2020. "Ini dimaksudkan untuk memperlambat pesan yang diteruskan tentang virus yang membanjiri pengguna dan berkontribusi pada penyebaran informasi yang salah," bunyi pernyataan WhatsApp dalam laman Blognya.
Aplikasi pesan besutan Facebook itu mengaku telah melihat lonjakan penerusan pesan di tengah pandemi virus corona. "Kami percaya penting untuk memperlambat penyebaran pesan-pesan ini agar WhatsApp tetap menjadi tempat untuk percakapan pribadi," kata WhatsApp.
Mengutip laman New York Post, WhatsApp berupaya untuk membatasi fitur teruskan sejak 2018, ketika pesan viral dilaporkan dan dikaitkan dengan serangkaian kekerasan di India. Baru-baru ini aplikasi itu juga berjuang melawan peredaran informasi virus corona palsu, seperti klaim bahwa cairan panas akan menghilangkan virus, dan lainnya.
Perusahaan induk WhatsApp, Facebook pun telah mengambil sikap agresif yang sama terhadap informasi yang salah tentang virus corona. Raksasa media sosial itu berjanji untuk menghapus konten yang menyebarkan teori konspirasi tentang virus itu.
WhatsApp juga mengatakan sedang bekerja sama dengan pihak berwenang seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk membantu orang mendapatkan informasi yang akurat selama krisis virus corona. Pengguna juga dapat mengirim pesan mencurigakan ke pemeriksa fakta independen.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1276
Lampung Selatan
3973
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia