Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lebaran, 6-17 Mei 2021 Penjualan Tiket Online Ferizy Merak-Bakauheni Dihentikan
Lampungpro.co, 08-Apr-2021

Amiruddin Sormin 5585

Share

Kapal feri rute Merak-Bakauheni saat sandar di Pelabuhan Merak. LAMPUNGPRO.CO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Provinsi Banten, secara resmi meminta kepada GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, menghentikan atau menutup pelayanan tiket online. Penutupan penjualan tiket online itu berlaku bagi pejalan kaki dan kendaraan golongan I, II, III, IVa, Va, dan VIa.


Penghentian penjualan tertuang dalam surat Nomor AP.201/I/3/BPTD-Banten/2021 yang diteken Kepala BPTD VIII Banten, Endi Suprasetio, pada 2 April 2021. Surat itu menindaklanjuti SE Menteri Perhubungan terkait petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi darat dalam masa pandemi Covid-19.

Kepada wartawan, GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Hasan Lessy mengatakan, Kebijakan ini sesuai keputusan pemerintah pusat yang melarang mudik Lebaran tahun ini.

"Kebijakan ini untuk mencegah masyarakat yang melakukan mudik Lebaran. Oleh karena PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak melayani penyeberangan orang pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021," kata Hasan Lessy yang juga mantan GM PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni itu, Rabu (7/4/2021). 

Dengan demikian, kata Hassan Lessy, berdasarkan hasil rapat dengan Polda Banten dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, disepakati akan dilakukan penyekatan dan pelarangan menyeberang di Pelabuhan Merak bagi yang ingin ke Dengan demikian, kata dia, selama arus mudik Lebaran 2021, pihaknya tidak melayani penyeberangan pejalan kaki, pemotor, dan kendaraan pribadi.

Surat edaran BPTD itu juga meminta manajemen ASDP Merak mempersiapkan pelaksanaan rapid tes antigen dan tes GeNose19. Kemudian, memeriksa hasil rapid tes antigen dan tes GeNose19 sebagai syarat bagi pengguna jasa untuk melakukan reservasi tiket pada sistem Ferizy. Pengguna jasa diminta mengunggah surat keterangan itu saat reservasi tiket di Ferizy. (PRO1)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

6355


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved