JATI AGUNG (Lampungpro.co): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, menegur kendaraan tronton bermuatan kayu potongan besar, yang sedang dilansir karena dianggap melebihi tonase. Kejadian tersebut, ketika Bupati Nanang sedang berjalan pulang ke Kalianda setelah selesai meninjau rumah hasil bedah rumah, yang telah selesai dibangun pada Selasa (11/01/2022).
Nanang menilai, jalan yang seharusnya dapat dilewati dengan bobot 6 ton harus dilewati dengan kendaraan yang mampu memuat 20 ton, sehingga dapat merusak akses jalan kecamatan. Nanang tidak melarang untuk bongkar dan muat dikawasan tersebut, namun ia meminta jangan menggunakan kendaraan yang melebihi kapasitas.
"Jalan kecamatan dipakai mobil berat nantinya merusak jalan dan merugikan warga. Saya tidak melarang, tapi saya minta usahakan menggunakan mobil kecil untuk melangsir, karena nanti jalannya rusak dan juga mengganggu aktifitas," jelas Nanang Ermanto.
Bupati Nanang langsung meminta untuk menutup bak tronton tersebut, lalu menghentikan proses langsir yang dilakukan sampai diganti dengan kendaraan yang lebih kecil. Selain itu, Bupati Nanang juga memeriksa pabrik daur ulang karung di dekat lokasi muatan kayu milik Sutio yang baru dua tahun beroperasi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1315
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia