BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung bersama warga Desa Mandah bertemu Komisi II DPRD Provinsi Lampung terkait penambangan batu menggunakan bahan peledak oleh PT Bangun Lampung Jaya (BLJ), di Desa Mandah Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (30/3/2021). Perwakilan warga ditemui Ketua Komisi II Wahrul Fauzi Silalahi dan Sekretaris Komisi II Sahlan Syukur.
Mewakili warga, Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri, mengatakan banyak dampak yang dirasakan warga akibat aktivitas penambangan PT BLJ. Menurut dia, aktivitas PT BLJ yang terafiliasi dengan PT Tunas Baru Lampung (Bumi Waras Group) lebih banyak dampak negatif ketimbang manfaatnya bagi masyarakat Desa Mandah.
'Ada sekitar 80 rumah warga retak akibat ledakan itu. Ledakannya bisa sebulan sekali. Belum lagi dampak lain seperti bekas galian tambang PT BLJ pernah menelan korban jiwa dua anak tewas akibat tenggelam di lubang bekas galian tambang yang luasannya sekira 4-5 hektare pada 2011," kata Irfan.
Pihaknya berharap DPRD Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti laporan ini dan berharap aktivitas tambang PT BLJ dihentikan. "Kami minta Dewan melihat izin PT BLJ ini. sudah sesuai atau belum. karena selain bermasalah terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Pernah terjadi ledakan tabung asam sulfat yang menewaskan pekerja di lokasi PT BLJ," kata Irfan.
Dugaan pelanggaran lainnya, menurut Irfan, yakni kepatuhan terhadap perizinan karena di lapangan aktivitas di lokasi PT BLJ bukan hanya pertambangan batu, tetapi ada fasilitas bleaching earth yang merupakan kegiatan pencampuran antara tanah liat dan minyak yang mudah terbakar. "Di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas penggilingan batok kelapa. Oleh sebab itu kami juga sedang mendalami informasi terkait dengan izin yang ada pada PT BLJ," kata dia.
Di sisi lain, Tugiono, perwakilan masyarakat Desa Mandah menjelaskan masyarakat tidak akan menuntut ganti rugi atas dampak tersebut kepada pihak PT BLJ. "Kita hanya ingin aktifitas ledakan tambang itu dihentikan. Agar warga setempat bisa hidup aman dan nyaman. Sudah beberapa kali mediasi dan dialog dengan pihak perusahaan difasilitasi kepala desa dan camat, namun sampai saat ini belum ada titik terang," kata Tugiono.
Pihak perusahaan, kata Tugiono, tetap ngotot melakukan penambangan menggunakan bahan peledak yang merugikan masyarakat. "Oleh sebab itu kami mengambil langkah serius untuk mengadukan hal ini kepada DPRD Provinsi Lampung. Harapannya Bapak-Bapak di Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini dapat membantu menyelesaikan persoalan di desa kami," kata Tugiono.
Menanggapi pengaduan itu, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, ini menjadi perhatian serius Komisi II DPRD dengan mengawal dan memfasilitasinya. "Karena ini meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kami terlebih dahulu mempelajari duduk kasus dan persoalannya dan dibahas di dalam rapat komisi," kata Wahrul. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia