Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lewat Program BSPS, 1.030 Rumah Tak Layak Huni di Lampung Selatan Direnovasi
Lampungpro.co, 16-Sep-2020

Febri 1004

Share

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Pemerintah Pusat melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), akan merenovasi 1.030 rumah tidak layak huni di Lampung Selatan. Ada pun bantuan ini, bersumber dari dana anggaran pendapatan belanja nasional (APBN) tahap I 250 rumah, APBN tahap II 400 rumah, dana cadangan alokasi khusus (DAK) 180 rumah, dan APBD 200 rumah.

"Lampung Selatan patut bersyukur, karena berkat dukungan dari Bupati Nanang Ermanto pada tahun 2020 ini, kita banyak mendapatkan bantuan dari pusat. Jadi untuk tahun 2020 ini, rumah yang akan dibangun dari program BSPS totalnya 1.030 rumah," kata Kepala Dinas Perkim Lampung Selatan Yanny Munawarty, Rabu (16/9/2020).

Untuk rumah BSPS yang didanai dari DAK tahun 2020 ada 180 unit dan tersebar di dua kecamatan. Rinciannya di Kecamatan Rajabasa berada di Desa Kunjir 30 unit, Desa Way Muli 30 unit, dan Desa Way muli Timur 35 unit. Lalu di Kecamatan Kalianda ada di Kelurahan Kalianda 20 unit, Kelurahan Bumi Agung  20 unit, Kelurahan Way Urang 20 unit, dan Kelurahan Way Lubuk 20 unit.

"Adapun skema bantuan yang diberikan berupa BSPS, dimana pemerintah memberikan stimulan dana bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk peningkatan kualitas hunian. Besaran nilai bantuan Rp17,5 juta per rumah, dengan rincian Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang, ujar Yanny Munawarti.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengungkapkan, program BSPS ini merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi layak huni. Dengan demikian, masyarakat dapat menempati rumah yang layak dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan yang harmonis, mewujudkan generasi masa depan yang sehat.

Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni. Saat ini ada sekitar 12 ribu rumah tidak layak huni yang masih butuh perhatian. Sementara dalam satu tahun, program yang digulirkan pemerintah baik dari APBN maupun APBD, hanya dapat mengakomodir sekitar 1.000 rumah pertahun," ungkap Nanang Ermanto.

Masih ada 12 ribu rumah tidak layak huni, kalau dihitung ini memerlukan waktu 12 tahun untuk menyelesaikannya. Maka disini diperlukan inovasi, swadaya dengan semangat kebersamaan, dan gotong royong untuk mengatasi persoalan ini. Adanya program BSPS ini, juga mendorong pola gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab dalam proses pembangunannya, masyarakat harus melaksanakan pembangunan rumah secara berkelompok.

"Saya berharap semangat gotong royong ini, harus terus ditanamkan dalam kehidupan bermasyarakat. Budaya gotong royong ini yang harus tetap kita jaga. Dengan kebersamaan dan kemauan kita, semua persoalan pasti bisa kita selesaikan, jelas Nanang.

Nanang juga menyatakan, pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi dan meningkatkan kualitas RTLH agar menjadi lebih layak huni. Karena sehebat apa pun pemerintah kabupaten, tidak ada artinya jika masih ada rakyatnya yang tingkat kemiskinannya tinggi.

Sebelumnya program ini, terungkap dalam acara sosialisasi tingkat desa terkait dana cadangan DAK tahun 2020 yang diselenggarakan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lampung Selatan di Kantor Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Rabu (16/9/2020). Turut hadir Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto didampingi Sekretaris Daerah Thamrin, beserta sejumlah pejabat setempat. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16782


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved