JAKARTA (Lampungpro.co): Pemerintah telah merevisi ketentuan cuti bersama dan libur nasional 2020. Keputusan itu dituangkan dalam Surat Keputusan bersama tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020," demikian tertulis dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri Nomor 440 tahun 2020, Nomor 03 tahun 2020, dan Nomor 03 tahun 2020.
Surat keputusan bersama itu ditandatangani oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada Rabu, 20 Mei 2020.
Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2020:
Rabu, 1 Januari 2020: Tahun Baru Masehi
Sabtu, 25 Januari 2020: Tahun Baru Imlek
Minggu, 22 Maret 2020: Isra Mi'raj
Rabu, 25 Maret 2020: Hari Suci Nyepi
Jumat, 10 April 2020: Wafat Isa Al Masih
Jumat, 1 Mei 2020: Hari Buruh Internasional
Kamis, 7 Mei 2020: Hari Raya Waisak
Kamis, 21 Mei 2020: Kenaikan Isa Al Masih
Minggu-Senin, 24-25 Mei 2020: Hari Raya Idul Fitri
Senin, 1 Juni 2020: Hari Lahir Pancasila
Jumat, 31 Juli 2020: Hari Raya Idul Adha
Senin, 17 Agustus 2020: Hari Kemerdekaan RI
Kamis, 20 Agustus 2020: Tahun Baru Islam
Jumat, 21 Agustus 2020: Cuti Bersama Tahun Baru Islam
Rabu, 28 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
Kamis, 29 Oktober 2020: Maulid Nabi Muhammad
Jumat, 30 Oktober 2020: Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad
Kamis, 24 Desember 2020: Cuti Bersama Hari Natal
Jumat, 25 Desember 2020: Hari Natal
Senin-Kamis, 28-31 Desember 2020: Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri
Dengan begitu, sudah ditetapkan bahwa pengganti cuti bersama Lebaran 2020 adalah pada akhir Desember 2020, bukan pada hari raya Idul Adha.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18708
Lampung Selatan
7315
Bandar Lampung
7273
Lampung Tengah
4623
Gerbang Sumatera
4321
234
09-Apr-2025
270
09-Apr-2025
163
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia