BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung mengambil sejumlah langkah dan kebijakan dalam menghadapi libur panjang Natal dan Tahun Baru. Pengaturan itu, berdasarkan keputusan Pemerintah terkait libur nasional, libur natal dan tahun baru terbagi menjadi dua tahap.
Dengan demikian akan terjadi dua kali arus mudik dan dua kali arus balik. Tahap pertama pada 24-27 Desember dan pada ahap kedua 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.
Menurut Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, Perkiraan lonjakan arus mudik pertama akan terjadi pada 23-24 Desember 2020. Sedangkan lonjakan arus balik pertama akan terjadi Minggu, 27 Desember 2020, karena Senin 28 Desember masuk kerja sampai Rabu 30 Desember 2020.
Kemudian, arus mudik kedua terjadi Rabu 30 Desember 2020 dan arus balik dua pada Minggu 3 Januari 2021, mengingat Senin, 4 Januari 2021 masuk kerja. "Dampak yang ditimbulkan dengan adanya dua kali arus mudik dan dua kali arus balik, pergerakan arus lalu lintas lebih dinamis. Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni-Merak bakal terjadi peningkatan," kata Kombes Donny Damanik, Rabu (16/12/2020).
Peningkatan lalu lintas juga bakal terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera, jalan arteri Lintas Timur, Tengah, dan Barat. Dalam menghadapi lonjakan itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Untuk Pelabuhan Bakauheni perlunya kesiapan toll gate akses tiket penyeberangan menuju Dermaga 1-7, kapal eksekutif, dan kapal reguler.
"Untuk rest area jalur A dan B Jalan Tol Trans Sumatera, saya mohon dapat dioperasikan semua. Mengingat ketentuan pemerintah saat kami zoom meeting dengan Kakorlantas, bahwa rest area maksimal 50% pengunjung. Rest area mengaktifkan pengeras suara untuk protokol kesehatan Covid-19. Tidak ada pengendara beristirahat pada jalur darurat di kiri baik pagi siang, sore, maupun malam, karena akan membahayakan," kata Donny.
Dia menyebutkan, kondisi jalan sepanjang Jalan Tol Trans Sumatera dipastikan dalam keadaan baik dan tidak ada kerusakan. Running text berfungsi baik untuk memberikan himbauan. "Kendaraan patroli aktif 24 jam untuk memberikan pelayanan dan peringatan agar pengguna jalan mematuhi batas kecepatan," kata dia.
Terkait jalur wisata, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan Kepolisian sepakat memberlakukan jalur satu arah bila terjadi kepadatan kendaraan. Sedangkan terkaitP penerapan protokol kesehatan, pihaknya menyiapkan masker untuk dibagikan kepada masyarakat. "Pada rest area menyiagakan pemeriksaan rapid dan swab secara random kepada pengunjung yang tidak taat protokol kesehatan," kata Donny. (PRO1)
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
6634
Lampung Selatan
585
166
07-Jul-2025
198
07-Jul-2025
211
07-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia