GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Selama lima hari Operasi Sikat Krakatau (OSK) 2022, sebanyak 23 pelaku kejahatan diringkus Polres Lampung Tengah. OSK masih berlangsung hingga 6 Juni 2022.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, mewakili Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno merilis langsung hasil OSK 2022 yang masih berjalan sebagai bentuk apresiasi kepada jajaran Polres Lampung Tengah, di Koridor Polres Lampung Tengah, Gunungsugih, Senin (30/5/2022) pukul 10.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus begal, Kapolda menyatakan siap bertanggung jawab dengan tindakan tegas dan terukur untuk pelaku kejahatan. Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan begal. "Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman dari begal dan kejahatan lainya. Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota," kata Pandra.
Untuk itu, Polres Lamteng dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat. Kepada masyarakat, Kabid Humas menghimbau, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke polisi.
"Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Layanan Kepolisian Call Center 110 secara gratis bebas pulsa atau lewat aplikasi PolisiKu. Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan," kata dia.
Pada bagian lain, Kapolres menyatakan 23 pelaku kejahatan yang dihadirkan pada konfrensi pers ini hasil OSK 2022 yang berjalan selama lima hari. Bukan hanya pelaku kejahatan C3 yang dihadirkan, tapi ada juga pelaku premanisme dan perjudian.
Diaa menyatakan, pembangunan daerah akan tumbuh dan berkembang dengan terciptanya rasa aman. Kapolres menghimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban C3 untuk datang mengambil kendaraannya.
Mudah-mudahan dengan cara seperti ini, kata dia, pelaku mau menyerahkan diri, bisa lebih baik untuk kembali ke masyarakat setelah menjalani hukuman. Tersangka lain, kata Qorinas, juga ada premanisme dan judi togel.
Barang bukti yang diamankan di Mapolres Lampung Tengah berupa 12 unit sepeda motor berbagai merk, dua sajam jenis golok, tiga tombak, dua keris, satu obeng, dua ponsel, seperangkat alat hisap sabu, bodi motor, satu alat travo las, satu bor besi, dan dan gerinda. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
382
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia