BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lima koper dan satu dus bekas air mineral, yang dibawa Tim Penyidik KPK dari Gedung Rektorat Universitas Lampung berupa dokumen penting. Selain itu, turut dibawa juga barang-barang elektronik lainnya dari dalam Gedung Rektorat.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya barang disita dari Gedung Rektorat Unila berisi dokumen penting dan peralatan elektronik. "Ada pun barang bukti itu, diduga kuat bisa mengungkap terkait peran para tersangka," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).
Barang-barang yang dibawa KPK itu, didapat setelah Tim Penyidik lebih dari 12 jam menggeledah Rektorat Unila, Senin (22/8/2022). "Selanjutnya Analisis dan penyitaan berbagai bukti tersebut, segera dilakukan untuk kebutuhan pemberkasan perkara dari para tersangka," ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, setelah kurang lebih hampir 12 jam menggeledah Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila) Tim Penyidik KPK membawa lima unit koper dari dalam Gedung Rektorat, Senin (22/8/2022) malam. Selain membawa koper, tim juga membawa satu dus bekas air mineral dan barang lainnya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
270
Bandar Lampung
11639
Bandar Lampung
2461
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia