Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lima Tersangka Narkoba Terjaring Razia Gabungan Polres Tanggamus
Lampungpro.co, 09-Apr-2018

Lukman Hakim 975

Share

#beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom #webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata Lampung, Indonesia,

PRINGSEWU (Lampungpro.com): Empat laki-laki dan seorang perempuan diamankan dalam razia gabungan Polres Tanggamus di tempat hiburan karaoke Kabupaten Pringsewu, Sabtu (7/4/18) malam.�
Kelimanya, RA (38) perempuan, warga Kalianda, Lampung Selatan. Kemudian, TO (21), warga Jawa Barat, AA (27), warga Kota Metro, FD (42), warga Tanggamus, dan MS (50), warga Bandar Lampung.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Aditya Kurniawan, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma menjelaskan razia dipimpin langsung dirinya bersama Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra. Ikut dalam razia Kapolsek Rayon wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dia menjelaskan razia gabungan digelar di tempat karaoke dan komplek Pemkab Pringsewu.�"Dari dua tempat karaoke, lima orang positif menggunakan Amphethamine. Setelah dilakukan test narkoba, langsung diamankan Satresnarkoba," kata Kompol Aditya Kurniawan, dilansir FB Humas Polda Lampung.

Selain itu, kata Aditya, juga dilaksanakan penertiban di sepanjang jalur dua komplek Pemkab Pringsewu dengan membubarkan para remaja yang disinyalir akan melaksanakan balap liar dan meminum minuman keras. "Di komplek Pemkab Pringsewu berhasil diamankan satu sepeda motor Honda Beat warna hitam. Dan, barang bukti diamankan di Polsek Pringsewu Kota," kata dia.

Sementara, Kasat Resnarkoba Iptu Anton Saputra menjelaskan guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini kelima orang positif menggunakan Amphetamine itu diamankan di Satresnarkoba Polres Tanggamus.�
"Senin (9/4/2018) akan dilakukan gelar perkara yg hasilnya akan menentukan apakah kasus dapat ditingkatkan ke tingkat sidik," kata Iptu Anton Saputra, Minggu (8/4/2018) sore. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3878


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved