Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Limbah Oli Hitam Cemari Teluk Lampung, Walhi Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Pelakunya
Lampungpro.co, 09-Mar-2022

Febri Arianto 976

Share

Limbah Oli Hitam Saat Cemari Pesisir Pantai Panjang Bandar Lampung | Lampungpro.co/FEBRY

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, untuk mengusut tuntas pencemaran limbah oli hitam di Bandar Lampung. Sebelumnya, limbah tersebut mencemari perairan Pesisir Panjang, Bandar Lampung. 

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musti mengatakan, pencemaran limbah ini berada di Kampung Rawa Laut, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Limbah tersebut, empat hari sudah mencemari lingkungan Pesisir Pantai Panjang.

"Terlihat limbah menyerupai oli dan minyak, menempel disepanjang garis pantai, berwarna hitam, dan berbau seperti minyak solar. Dari penuturan warga sekitar, limbah tersebut muncul di pagi hari di bibir pantai dan tidak tahu sumbernya darimana," kata Irfan Tri Musri dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022). 

Walhi mendesak, aparat pemerintah dan penegak hukum harus segera melakukan upaya, agar pelaku penjahat lingkungan jera. Sebab, kejadian serupa sudah tiga kali terjadi di Perairan Lampung sejak 2020.

"Hingga kini, belum diketahui prosesnya sudah sejauh mana, karena tidak transparan proses penyelidikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum, jangan terkesan tutup mata akan kasus ini," ujar Irfan Tri Musri.

Sebelumnya, limbah oli hitam kembali mencemari pantai perairan di wilayah Lampung. Kali ini, limbah tersebut mencemari Pesisir Pantai Panjang di Kelurahan Panjang Selatan, Panjang, Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16428


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved