BAKAUHENI (Lampungpro.co): Sebanyak 10 supir pikap L300 menggelar aksi demo di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, Lampung Selatan, Jumat (12/3/2021) pukul 03.00 WIB. Kesepuluh pikap ini dilarang masuk tol lantaran bermuatan lebih alias over dimension and over load (ODOL).
Menurut video pendek yang viral, tampak para supir adu mulut dengan petugas. Mereka demo lantaran kebijakan yang melarang mobil bermuatan tinggi melintasi tol. Kebijakan tersebut dirasa aneh oleh para supir lantaran hanya tol Lampung yang melarang.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, saat kejadian di lokasi bertugas lima pegawai PT Hutama Karya dan empat anggota Marinir. "Petugas menghentikan dan memutarbalikkan L300 yang kelebihan muatan dari arah Pelabuhan Bakauheni yang akan masuk menuju ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik kepada Lampungpro.co, Minggu (14/3/2021) sore.
Alasan petugas karena ada perintah lisan dari Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi yang meminta agar kendaraan kelebihan muatan dilarang masuk di GT Bakauheni Selatan. Sekitar pukul 03.00 WIB, para supir kendaraan L300 yang berjumlah 10 dihentikan dan disuruh putar balik menuju jalan arteri oleh petugas GT Bakauheni Selatan bersama anggota Marinir.
Atas larangan itu, kata Donny, para supir melakukan aksi protes dan demo karena tidak boleh masuk GT Bakauheni Selatan. Para supir kendaraan L300 protes kepada petugas GT Bakauheni Selatan alasan dilarang masuk Tol Lampung. Pasalnya, saat di Jakarta boleh masuk Tol Jakarta-Merak.
Akibat aksi protes dan demo tersebut, petugas GT Bakauheni Selatan menghubungi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tol yang piket yakni Aipda Zulpadli yang sedang patroli di KM 45 jalur ambon. Setiba di lokasi demo sekitar pukul 03.15 WIB, petugas PJR mendatangi kerumunan para supir kendaraan L300 yang protes. Aipda Zulpadli memberikan pernyataan bahwa ada pelarangan kendaraan bermuatan tinggi masuk tol oleh pihak tol.
Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang menimbulkan korban di jalan tol. "Namun atas pertimbangan dan kesepakatan petugas GT Bakauheni Selatan, anggota marinir, dan anggota PJR yang khawatir aksi demo menimbulkan antrian panjang di GT Bakauheni Selatan, para supir kendaraan L300 dibolehkan masuk ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
327
Lampung Selatan
25552
Humaniora
3468
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia