Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Lolos di Tol Jakarta-Merak, 10 Supir L300 Demo Dilarang Masuk Tol Lampung Lantaran ini
Lampungpro.co, 14-Mar-2021

Arif Sofiyan 13283

Share

Sejumlah anggota Marinir saat mencegat truk L300 masuk Tol Lampung, Jumat (12/3/2021) dinihari. LAMPUNGPRO.CO

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Sebanyak 10 supir pikap L300 menggelar aksi demo di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan, Lampung Selatan, Jumat (12/3/2021) pukul 03.00 WIB. Kesepuluh pikap ini dilarang masuk tol lantaran bermuatan lebih alias over dimension and over load (ODOL).


Menurut video pendek yang viral, tampak para supir adu mulut dengan petugas. Mereka demo lantaran kebijakan yang melarang mobil bermuatan tinggi melintasi tol. Kebijakan tersebut dirasa aneh oleh para supir lantaran hanya tol Lampung yang melarang.

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Lampung, Kombes Donny Sabardi Halomoan Damanik, saat kejadian di lokasi bertugas lima pegawai PT Hutama Karya dan empat anggota Marinir. "Petugas menghentikan dan memutarbalikkan L300 yang kelebihan muatan dari arah Pelabuhan Bakauheni yang akan masuk menuju ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik kepada Lampungpro.co, Minggu (14/3/2021) sore.

Alasan petugas karena ada perintah lisan dari Hanung Hanindito, Kepala Cabang PT Hutama Karya Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi yang meminta agar kendaraan kelebihan muatan dilarang masuk di GT Bakauheni Selatan. Sekitar pukul 03.00 WIB, para supir kendaraan L300 yang berjumlah 10 dihentikan dan disuruh putar balik menuju jalan arteri oleh petugas GT Bakauheni Selatan bersama anggota Marinir.

Atas larangan itu, kata Donny, para supir melakukan aksi protes dan demo karena tidak boleh masuk GT Bakauheni Selatan. Para supir kendaraan L300 protes kepada petugas GT Bakauheni Selatan alasan dilarang masuk Tol Lampung. Pasalnya, saat di Jakarta boleh masuk Tol Jakarta-Merak.

Akibat aksi protes dan demo tersebut, petugas GT Bakauheni Selatan menghubungi petugas Patroli Jalan Raya (PJR) tol yang piket yakni Aipda Zulpadli yang sedang patroli di KM 45 jalur ambon. Setiba di lokasi demo sekitar pukul 03.15 WIB, petugas PJR mendatangi kerumunan para supir kendaraan L300 yang protes. Aipda Zulpadli memberikan pernyataan bahwa ada pelarangan kendaraan bermuatan tinggi masuk tol oleh pihak tol. 

Larangan itu dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan yang menimbulkan korban di jalan tol. "Namun atas pertimbangan dan kesepakatan petugas GT Bakauheni Selatan, anggota marinir, dan anggota PJR yang khawatir aksi demo menimbulkan antrian panjang di GT Bakauheni Selatan, para supir kendaraan L300 dibolehkan masuk ke GT Bakauheni Selatan menuju Lampung," kata Kombes Damanik. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

327


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved