BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sekretaris Daerah (Sekda) Way Kanan, Saipul, disebut turut menyetorkan uang senilai Rp250 juta untuk memasukkan keponakannya ke Universitas Lampung (Unila). Untuk memuluskan itu, Saipul awalnya menemui Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Universitas Lampung (Unila), Budiono.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila, terhadap terdakwa Andi Desfiandi dengan saksi Budiono di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022). Dalam persidangan, Budiono mengakui, Saipul pernah menyatakan kesanggupannya untuk menandatangani uang sumbangan pembangunan institusi (SPI) Rp250 juta.
"Saya pernah didatangi teman (Saipul), meminta keponakannya untuk diloloskan di Unila. Dia menyatakan kesanggupan membayar Rp250 juta untuk SPI, tapi saya bilang tidak punya kewenangan untuk meluluskan mahasiswa," kata Budiono dalam persidangan.
Meski demikian, Budiono mengaku bisa membantu dengan mengkomunikasikannya ke Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Heryandi. Tak lama kemudian, Budiono kembali didatangi seseorang bernama Bambang Hartono, menyampaikan anaknya akan mendaftar di Farmasi Unila.
Kemudian Bambang juga sudah menandatangani kesanggupan, untuk menyumbang uang SPI Rp150 juta. Setelah itu, Budiono mengarahkannya untuk ke Wakil Rektor I Unila Heryandi.
Kemudian Budiono kembali didatangi salah satu pegawai Pemkab Way Kanan bernama Nuryandi, untuk membantu diluluskan masuk Teknik Informatika Unila. Prosesnya sama, Budiono ditemui di ruangan
"Saat ke ruangan, dia menyampaikan bahwa anaknya mendaftar di Unila. Saya tanya, terkait kesanggupan menandatangani penyumbang institusi sekitar Rp35 apa Rp25 juta, itu saya lupa," ujar Budiono.
Terakhir, Budiono dititipi kakak iparnya bernama Maida Sari, karena ingin memindahkan anaknya dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Hukum. Setelah menerima nama-nama itu, Budiono hendak menemui Heryandi. Namun karena Heryandi hendak keluar, maka nama itu dititipkan ke Sekertaris Heryandi bernama Widyatmoko. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
333
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia