Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

LPA Apresiasi Polres Lampung Timur Dalami Kasus Asusila Anak di Bawah Umur
Lampungpro.co, 11-Jul-2017

Lukman Hakim 1116

Share

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tulangbawang Barat (LPA Tubaba), Elia Sunarto, yang ditunjuk sebagai Koordinator Tim Investigasi LPA Provinsi Lampung dalam pengungkapan dan pengawalan kasus asusila anak di bawah umur terus berupaya mengungkap kasus tersebut.

Dalam kasus tersebut korbannya masih berusia 7 tahun dan tersangka dua orang di Lampung Timur. LPA juga memberikan apresiasi atas langkah PPA Polres Lampung Timur yang terus berupaya mengungkap dan menjerat kedua tersangka dalam kasus itu.

Sur (42) dan Cah (23), ayah dan anak warga Dusun VIII, Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur, diperkarakan dengan tuduhan telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur selama kurang lebih empat bulan. Selama ini, korban dalam pengasuhan mereka. Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melihat perkembangan fisik dan perilaku korban. Sebelumnya, korban telah dititipkan kepada keluarga Sur untuk diasuh dan dididik. �

Keluarga terkejut mendengar pengakuan korban telah diperlakukan tidak senonoh. Sebelumnya, kasus ini dilaporkan ke Polsek Metro Kibang dengan bukti lapor polisi nomor: LP/42-B/II/2017/Polda Lampung/Res Lamtim/Sek Meki, tanggal 20 Februari 2017, tentang dugaan telah terjadi tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur. Saat ini, perkaranya telah dilimpahkan ke Polres Lampung Timur.

Hasil sidang pelanggaran kode etik yang digelarPropam Polres Lampung Timur pada (29/5/2017),�dua anggota Polsek Metro Kibang�tersebut telahdiputuskan bersalah dan mendapat sanksi disiplin ditahan 14 hari dan penundaan pangkat satu tahun.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4135


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved