Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Luncurkan Universal Health Coverage, Pemprov Lampung Jamin Kesetaraan Layanan Kesehatan Bagi Warga
Lampungpro.co, 29-Aug-2023

Sandy 1682

Share

Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto | Lampungpro.co/Ist

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meluncurkan Universal Health Coverage (UHC). Yaitu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memastikan setiap warga mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. 

Melalui, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto Tahun 2023 ini, Lampung telah berhasil mengcover 8.527.908 jiwa penduduk atau 95,31 persen penduduk. Peluncuran UHC sendiri dilaksanakan di Balai Keratun Lt.III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (28/8/2023).

Mewakili Gubernur Lampung, Fahrizal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung mendukung Program JKN ini. Agar seluruh penduduk Provinsi Lampung, memiliki perlindungan dasar akan Jaminan Kesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program JKN. 

"Pada tahun 2019 kita bisa mengungkit capaian UHC 72,77 persen, dan Alhamdulillah capaian per Agustus 2023 sudah mencapai 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa," jelas Fahrizal.

Artinya dengan capaian tersebut Provinsi Lampung sudah menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC). Tentunya, capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat Provinsi Lampung memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu.

Capaian predikat UHC ini merupakan prestasi bersama seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung. "Saya sampaikan selamat dan terima kasih kepada walikota dan bupati dan seluruh pemangku kepentingan yang telah bersama-sama mendukung pelaksanaan Program JKN di Provinsi Lampung berjalan dengan baik," ucapnya. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045/0734/V.02/2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung.

Sebelumnya, telah tersusun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Provinsi Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemda Provinsi Lampung akan keseriusan dalam mendukung Program JKN ini.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved