JAKARTA (Lampro): Polri memberikan Aksi 112 hanya di Masjid Istiqlal. Itu pun hanya untuk kegiatan salat subuh berjemaah, doa bersama, dan acara khatam Alquran. "Untuk rencana Aksi 112, hasil koordinasi dengan Forum Umat Islam (FUI), disepakati dilakukan di Istiqlal untuk doa bersama," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut dia, Mabes Polri akan membantu Polda Metro Jaya menjaga unjuk rasa itu berlangsung tertib dan lancar. "Pihak Polda Metro Jaya akan mengatur jalannya lewat mana dan jalan kembalinya agar tidak menimbulkan kemacetan," kata Rikwanto.
Dia mengimbau masyarakat agar beraktivitas normal dan tidak mengkhawatirkan unjuk rasa itu. Namun Polri menegaskan tetap melarang aksi turun ke jalan pada 11 Februari itu. Hal itu sesuai pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono bahwa Polda Metro Jaya tidak mengizinkan aksi pengerahan massa turun ke jalan ada 11 Februari 2017.
Hal itu sesuai Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Dan Pasal 15 UU Nomor 9 Tahun 1998 maka petugas dapat membubarkan aksi itu. (*/ANT/PRO2)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
15979
Lampung Selatan
1287
Kominfo Lampung
521
Advetorial
1563
10965
28-Mar-2026
1287
24-Mar-2026
1563
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia