MESUJI (Lampungpro.com): EK (22), warga Desa Sungaibadak, Dusun Pasirintan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, tega membunuh kakak sepupunya Mekel (24), saat sedang tidur dengan menggunakan parang di kediamannya, Minggu (29/10/2017), sekira pukul 23.30. Akibatnya, korban mengalami luka di kepala, wajah, dan leher.
Dari pengakuan tersangka dia membunuh atas dasar berhalusinasi korban seolah-olah akan membunuh tersangka. Karena halusinasi itu, tersangka langsung membacok. Halusinasi karena akibat candu sabu-sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungraya Ipda Sumadi kepada Lampungpro.com, Senin (30/10/2017).
Dia juga menjelaskan, setelah membunuh, tersangka duduk dengan santai. Orangtua tersangka yang melihat peristiwa itu langsung berteriak minta tolong. "Mengetahui EK membacok kepala dan leher Mekel dengan parang, Kadirman, orang tua tersangka berteriak minta tolong. Tak lama kemudian, kami membawa tersangka ke polsek dan dimintai keterangan. Kami juga akan memeriksa para saksi, kata dia. (ROSARIO/PRO2)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
4938
Humaniora
18993
Bandar Lampung
10134
Pesisir Barat
8500
333
11-Mar-2025
307
11-Mar-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia