BANDAR JAYA (Lampungpro.com): Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Anang Prihantoro menyurati Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono terkait kemacetan parah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) KM 66 Kelurahan Yukum Jaya dan Kampung Terbanggi Besar, Lampung Tengah. Menurut Anang, pembangunan cor beton harus segera diselesaikan.
"Hal paling dirasakan masyarakat adalah debu saat panas dan becek berlumpur serta banjir di musim penghujan. Selain itu, risiko kecelakaan anak-anak sekolah dan hampir lumpuhnya kegiatan ekonomi di sepanjang jalan itu," kata Anang, Kamis (20/9/2018).
Pekerjaan cor beton jalan tersebut berlangsung sejak Maret 2018. Kemacetan dan atrean panjang kendaraan terjadi setiap hari. "Di sepanjang kiri dan kanan jalant tersebut terdapat permukiman padat penduduk dan padat tempat usaha. Roda ekonomi di kawasan ini macet," kata Anang.
Selain itu, di kawasan ini terdapat pertigaan yang menjadi akses umata ke pusat pendidikan Kampung Poncowati. Bahkan terdapat Rumah Sakit Yukum Medical Center yang vital bagi masyarakat Lampung Tengah.
Anang yang berada di Komite II DPD RI dengan bidang kerja perhubungan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, dan pemberdayaan ekonomi rakyat, secara resmi menyurati Kementerian PUPR pada 12 September 2018. Surat itu berisi hasil kunjungan kerja ke lokasi pada 1 September 2018. "Pekerjaan ini lebih dari setahun dan sudah tahap mengganggu ekonomi masyarakat," kata Anang. (PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1264
Lampung Selatan
3952
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia