JAKARTA (Lampungpro.com) : Magang biasanya menjadi salah satu syarat bagi mahasiswa semester akhir sebelum lulus kuliah. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sendiri belum lama ini membuat peraturan baru tentang magang industri dan pengakuan satuan kredit semester (SKS) untuk magang kuliah.
Peraturan soal magang yang tertuang di Permenristekdikti 123/M/KPT/2019. Dalam peraturan tersebut menyatakan, bahwa magang di industri disetarakan dengan SKS. Jadi kalau magang dengan total 45 jam, durasi tersebut setara dengan 1 SKS.
Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa), Ismunandar mengatakan, pengalaman praktis di lapangan sangat penting untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa, setelah mendapat pendidikan formal di kampus. Sekarang ada sekitar 90 perguruan tinggi yang mahasiswanya melakukan magang di sejumlah perusahaan milik negara.
"Ada sekitar 90 Perguruan tinggi mahasiswanya magang, diantaranya adalah ke perbankan dan infrastruktur. Tahun ini ditargetkan 6 ribu mahasiswa, dan kami harapkan ada banyak lagi perguruan tinggi dan politeknik yang bekerja sama dengan hitungan 1 SKS, atau selama 45 jam," kata dia
Dia juga tidak menutup kemungkinan bagi mahasiswa yang punya potensi bagus, dapat dipekerjakan oleh perusahaan itu. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari potensi dan keahlian mahasiswa tersebut dalam mengemban tugas saat magang. "Jika melihat ada potensi dan keterampilannya bagus, bisa diangkat jadi karyawan," jelas dia.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4132
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia