Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Magang Setara 1 SKS, Kemenristikdikti: Pengalaman Kembangkan Kemampuan
Lampungpro.co, 22-Apr-2019

Heflan Rekanza 902

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Magang biasanya menjadi salah satu syarat bagi mahasiswa semester akhir sebelum lulus kuliah. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sendiri belum lama ini membuat peraturan baru tentang magang industri dan pengakuan satuan kredit semester (SKS) untuk magang kuliah.

Peraturan soal magang yang tertuang di Permenristekdikti 123/M/KPT/2019. Dalam peraturan tersebut menyatakan, bahwa magang di industri disetarakan dengan SKS. Jadi kalau magang dengan total 45 jam, durasi tersebut setara dengan 1 SKS.

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Dirjen Belmawa), Ismunandar mengatakan, pengalaman praktis di lapangan sangat penting untuk mengembangkan kemampuan mahasiswa, setelah mendapat pendidikan formal di kampus. Sekarang ada sekitar 90 perguruan tinggi yang mahasiswanya melakukan magang di sejumlah perusahaan milik negara.

"Ada sekitar 90 Perguruan tinggi mahasiswanya magang, diantaranya adalah ke perbankan dan infrastruktur. Tahun ini ditargetkan 6 ribu mahasiswa, dan kami harapkan ada banyak lagi perguruan tinggi dan politeknik yang bekerja sama dengan hitungan 1 SKS, atau selama 45 jam," kata dia

Dia juga tidak menutup kemungkinan bagi mahasiswa yang punya potensi bagus, dapat dipekerjakan oleh perusahaan itu. Menurutnya, hal ini bisa dilihat dari potensi dan keahlian mahasiswa tersebut dalam mengemban tugas saat magang. "Jika melihat ada potensi dan keterampilannya bagus, bisa diangkat jadi karyawan," jelas dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved