Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Mahkamah Konstitusi Antisipasi Tiga Potensi Kecurangan Pemilu
Lampungpro.co, 23-Feb-2019

Heflan Rekanza 801

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengungkapkan, beberapa antisipasi yang bisa dilakukan MK untuk menghadapi Pemilu 2019. Antisipasi itu bisa dimulai dari menginventarisasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi. "Sehingga nantinya, ketika MK melakukan pemeriksaan terhadap perkara PHPU, persidangan dan tim gugus tugas dapat dengan mudah mengidentifikasi bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi, dan memutuskan dengan tepat terhadap perkara yang diterima oleh MK," ungkap dia dikutip dari laman resmi MK, Sabtu (23/2/2019).

Anwar mengatakan, setidaknya ada tiga potensi kecurangan yang disebutkan. Pertama, pembagian sisa surat undangan untuk memilih yang dibagikan kepada mereka yang tidak berhak. Kedua, memindahkan suara calon legislator satu kepada calon legislator lain dalam satu partai, atau memasukkan suara partai ke calon legislator tertentu. "Tiga, jual beli rekapitulasi suara, utamanya bagi partai yang tidak lolos parliamentary threshold," kata dia.

Menurutnya, dalam Rapat Kerja Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK 2019 di Bogor yang digelar selama empat hari sejak Kamis (21/2/2019) hingga Sabtu (23/2/2019), merupakan persiapan final bagi keluarga besar Mahkamah Konstitusi dalam rangka menghadapi Pemilu Serentak 2019. Kegiatan raker ini juga membahas prioritas pelaksanaan kegiatan pada tahun 2019, serta rencana kerja dan anggaran untuk kegiatan tahun 2020.

Anwar pun mengingatkan tujuan bersama MK. Pertama, membangun soliditas organisasi dan pemahaman bersama dalam menghadapi pemilu serentak Tahun 2019. Kedua, menelisik kembali seluruh persiapan dan rencana yang telah disusun sejak tahun lalu dalam rangka menghadapi pemilu serentak yang baru pertama kali akan diselenggarakan di Indonesia. "Dalam hal soliditas organisasi, kita patut bersyukur bahwa jika dilihat dari kinerja MK dalam penyelesaian perkara yang telah kita laksanakan tahun 2018 lalu, terdapat peningkatan kinerja yang cukup signifikan," jelasnya.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

278


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved