MENGGALA (Lampungpro.co): Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang menggerebek rumah makan di Kampung Asta Ksetra, Menggala, Tulang Bawang pada Kamis (4/11/2021). Penggerebekan ini dilakukan karena rumah makan tersebut, disinyalir jadi tempat main judi kartu remi.
Kepala Satreskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, dari penggerebekan ini ditangkap empat pria yang sedang asyik bermain judi. Ada pun keempatnya ini, dua diantaranya warga sekitar lokasi inisial AS (51) dan SO (26).
"Sementara dua lainnya berasal dari luar Tulang Bawang. Dua pelaku lainnya yakni, supir asal Panca Tunggal Merbau Mataram inisial YN (41) dan NP (32) asal Purwodadi Dalam, Tanjung Sari, Lampung Selatan," kata AKP Wido Dwi Arifiya Zaen dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat sekitar, bahwa di rumah makan tersebut sering dijadikan tempat main judi. Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengetahui kebenarannya.
"Dari lokasi penggerebekan, diamankan barang bukti berupa dua set kartu remi warna merah, dua set kartu remi warna biru, dan uang tunai Rp435 ribu. Hingga kini keempatnya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres," ujar Wido Dwi Arifiya Zaen. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15803
EKBIS
8375
Bandar Lampung
5764
Bandar Lampung
4113
Bandar Lampung
3973
226
03-Apr-2025
324
03-Apr-2025
344
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia