JAKARTA (Lampungpro.com): Bakal calon wakil presiden (Cawapres) Sandiaga Uno mengundurkan diri dari jabatan sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta. Pengunduran ini berdasarkan surat nomor 801/-1.862.5 tertanggal 9 Agustus 2018.
Sandi menuliskan pengunduran dirinya terkait pencalonan sebagai cawapres mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto. Pada surat tersebut tertutiskan Sandi berhenti sebagai Wagub DKI Jakarta periode 2017-2022 sejak ditandatanganinya surat.
Ia juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan agar menindaklanjuti pengunduran diri Sandi sesuai UU yang berlaku. Sandi resmi mendampingi Prabowo dengan didukung empat partai parlemen, Partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat.
Prabowo-Sandi juga telah mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada hari ini, Jumat (10/8/2018) siang. Sebelumnya, pasangan Joko Widodo (Jokowi) - Makruf Amin telah mendaftarkan diri sebagai capres cawapres di KPU RI. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...
16572
Lampung Selatan
2110
Kominfo Lampung
1132
Advetorial
2170
11555
28-Mar-2026
357
25-Mar-2026
2110
24-Mar-2026
1132
24-Mar-2026
2170
22-Mar-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia