Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Makruf Amin Dilaporkan, Timses Sebut Ada yang Buat Rusuh
Lampungpro.co, 08-Nov-2018

Erzal Syahreza 633

Share

Pilpres 2019, lampung, Makruf Amin, Jokowi

JAKARTA (Lampungpro.com): Calon Wakil Presiden Kiai Maruf Amin dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia diduga menjanjikan pembagian tanah melalui redistribusi aset lahan milik pemerintah kepada petani dalam kampanye.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasinal (TKN), Arsul Sani mengatakan, ia tetap menghormati proses yang berjalan di Bawaslu. Namun, ia khawatir dengan aksi saling lapor yang terjadi jelang Pemilu 2019.

"Sekarang ini tampaknya ada kelompok, saya enggak nuduh ya, yang strateginya apa yang bisa diadukan ya diadukan untuk membuat repot. Tetapi itu konsekuensi dari hak berdemokrasi, Arsul menuturkan di Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Ia menganggap, janji Maruf Amin tersebut lumrah. Hal serupa terjadi saat Pilkada, di mana hampir semua calon kepala daerah menjanjikan suatu kebijakan bila terpilih.

"Kebijakan itu kan tidak diberikan ke si A, si B, yang dikatakan dengan ikatakan anda harus memilih saya, kan enggak katakan demikian Maruf Amin. Beliau katakan, kalau Pak Jokowi terpilih kembali maka itu akan dijalankan," ujar Arsul.

Timses menilai tindakan Maruf Amin tidak melanggar aturan KPU. Arsul berharap Bawaslu tetap mencermati laporan ini. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Tepuk Tangan, Air Mata, dan Guru PPPK...

Sorak bahagia pecah di GSG Karya Bakti, tapi realisasi...

16134


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved