Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Maksa Naik Kereta Tanpa Dokumen, Pria Ini Mengamuk Hingga Todong Pisau di Stasiun Tanjungkarang
Lampungpro.co, 14-Sep-2021

Febri 972

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa, diamankan anggota Satuan Brimob Polda Lampung dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) Stasiun Tanjungkarang Bandar Lampung, karena didapati membawa senjata tajam jenis pisau. Selain itu, pria tersebut juga turut mengancam petugas dan merusak stasiun.

Dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co, kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/9/2021) siang. Ada pun identitas pria tersebut diketahui bernama Zam Zami warga Sungai Liat, Bangka Belitung.

Saat dikonfirmasi, Manajer Humas PT. KAI Divre IV Tanjungkarang Bandar Lampung Jaka Jarkasih membenarkan ada pria yang mengamuk membawa senjata tajam jenis pisau di Stasiun Tanjungkarang. Ada pun kronologis pria mengamuk ini, karena pria tersebut hendak memaksa naik Kereta Api Kuala Stabas, tanpa dilengkapi dokumen.

"Jadi dia ini mau naik kereta api, tapi tidak punya tiket, hasil rapid tes antigen, hingga surat vaksin. Sempat diingatkan sama petugas, namun orang itu memberontak tetap ingin naik, kalau dipaksakan maka bisa melanggar," kata Jaka Jarkasih kepada Lampungpro.co, Selasa (14/9/2021).

Setelah dilerai dan diingatkan petugas, tidak lama kemudian datang lagi dengan membawa pisau. Setela itu, orang tersebut mengancam petugas Polsuska dan petugas lainnya. Orang itu kemudian masuk ke Ruang VIP sambil membawa pisau yang dibawa dari luar.

"Setelah masuk ke Ruang VIP, orang itu kemudian menendang pincu kaca hingga pecah. Setelah itu, dia langsung keluar stasiun, intinya dia mengancam karena tidak diperbolehkan masuk kereta," ujar Jaka Jarkasih.

Disinggung terkait asal muasal pisau tersebut apakah dibawa sendiri atau dari warung, pihak KAI tidak mengetahui asalnya. Disisi lain, orang tersebut kemudian berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Tanjungkarang Barat untuk ditindaklanjuti.

Terpisah saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Tanjungkarang Barat Iptu Suhaemi membenarkan pihaknya menerima orang tersebut. "Pelaku ini diketahui dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung," jelas Suhaemi.

Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa baik dari petugas maupun masyarakat sekitar, karena dengan sigap berhasil diamankan secara humanis. Meski demikian, Ruang VIP mengalami kerusakan karena kaca pecah ditendang pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1256


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved