PRINGSEWU (Lampungpro.co): Enam pasangan sejoli di Pringsewu, terjaring Razia Cipta Kondisi jelang malam pergantian tahun, oleh jajaran Polres Pringsewu dan Satpol PP Pringsewu pada Jumat (31/12/2021) malam. Selain itu, seorang wanita turut diamankan setelah kedapatan positif narkoba jenis sabu.
Kepala Satres Narkoba Polres Pringsewu Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, razia tersebut dilaksanakan untuk menciptakan kondisi, pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat jelang malam pergantian tahun 2022. "Sasaran razia meliputi penyalahgunaan narkotika, miras, sajam, senpi, handak, dan kesusilaan," kata Iptu Khairul.
Dalam razia disebuah tempat hiburan di Gadingrejo, tim mengamankan seorang wanita berinisial SL (27) lantaran saat dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung Methapenthamine sabu. "Sedangkan enam pasangan diamankan melanggar norma kesusilaan, karena berada dalam satu kamar tanpa terikat pernikahan," ujar Iptu Khairul.
Selanjutnya mereka yang terjaring razia dan terlihat penyalahgunaan narkotika, dibawa ke Mapolres Pringsewu, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan mereka yang terjaring dalam kasus pelanggaran norma kesusilaan diserahkan kepada pihak Satpol PP. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Sanny
Berikan Komentar
Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.
2659
Polinela
729
Pendidikan
653
Kominfo Lampung
662
669
30-Apr-2026
729
30-Apr-2026
653
30-Apr-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia