Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Malam Tahun Baru, ini Jalur Lalu Lintas yang Buka-Tutup dan Dialihkan
Lampungpro.co, 29-Dec-2017

Lukman Hakim 1094

Share

Lampungpro.com, Portal berita Lampung, Portal Berita Online Lampung, Situs Berita Online Lampung, Berita Online Lampung Terdepan, Berita Online Lampung Terkini, Situs Berita Pembangunan Lampung, Situs Berita Pariwisata Lampung, Situs Berita Pendidikan Lampung, Portal Berita Politik Lampung, Portal Berita Nasional Lampung, Portal Berita Olahraga Lampung, Portal Berita Lampung Terkini, Berita Bisnis Lampung Terdepan, Berita Politik Lampung Terkini, Persiapan Asean Games, Berita Asian Games Terkini, Berita Malam Tahun Baru, Berita Natal di Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Polresta Bandar Lampung mengeluarkan pemberitahuan adanya uka tutup serta penglihan arus lalu lintas pada malam Tahun Baru. Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega menegaskan pada saat malam pergantian tahun akan melakukan beberapa penutupan jalan. Penutupan ini untuk mengurai titik kemacetan dan keramaian pada saat malam Tahun Bru.

Penutupan dan buka tutup meliputi kendaraan besar/truk dilarang masuk Kota Bandar Lampung pada pukul 15.00 WIB, sampai pukul 06.00 WIB keesokan harinya. Kemudian, kata Syouzarnanda, pada pukul 18.00 WIB, sampai pukul 01.00 WIB, keesokan harinya, akan dilakukan beberapa pengalihan arus dan penutupan jalan di Tugu Adipura (Bundaran Gajah) karena adanya panggung hiburan.

Pengalihan arus lalu lintas di Jalan S. Parman, Jalan Katamso, Jalan Radin Intan (Jalan Kamboja, Jalan Tulangbawang), Jalan Diponegoro (Masjid Al Furqon), Jalan Nusa Indah, Jalan MH Thamrin, Jalan Panjaitan, Jalan Sudirman, Jalan Gajah Mada.

Sementara, pada tanggal 1 Januari 2018, apa bila kendaraan padat di sepanjang Jalan RE Martadinata ke arah Mutun atau sari Ringgung/Pahawang/Klara atau pantai lainnya maka akan dilakukan buka tutup arus lalu lintas di seputaran pertigaan Jalan RE Martadinata-Jalan Kusuma Yuda, dan pertigaan jalan Kusuma Yuda-Jalan Banten.

Dia juga mengatakan peraturan ini masih sama seperti tahun lalu dan akan diberlakukan pukul 22.00 WIB di seputar Tugu Adipura Bandar Lampung saat malam tahun baru. Selanjutnya kendaraan dari arah Jalan Diponegoro tidak boleh ke menuju ke jalan Jenderal Sudirman ataupun Ahmad Yani. Melainkan langsung dialihkan ke Jalan MH Thamrin. Terakhir, kendaraan dari arah jalan Jenderal Sudirman tidak boleh lurus menuju Jalan Jenderal Ahmad Yani, tetapi dialihkan menuju Jalan Diponegoro, kemudian ke Jalan MH Thamrin. (REKANZA/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4139


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved